Bahas Pornografi dan Pernikahan Dini
Forum Anak Nasional 2018
SURABAYA – Sebanyak 500 anak dari 34 provinsi di Indonesia sedang berkumpul di Hotel Singgasana sejak Kamis (19/7) hingga besok (22/7). Mereka terpilih melalui sejumlah seleksi untuk membahas berbagai persoalan anak dalam Forum Anak Nasional (FAN) 2018. Kamis malam (19/7) acara tersebut dibuka secara resmi oleh Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A) Lenny N. Rosalin.
Dalam forum itu, anak-anak diajak berdiskusi mengenai permasalahan yang kerap mereka alami, lalu bersama-sama merumuskan cara penyelesaiannya.
Lenny mengungkapkan, acara tersebut bertujuan memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Karena itu, tema perayaan tahun ini adalah Bakti Anak untuk Negeri. ”Sesuai amanat pasal 4 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” terangnya.
Permasalahan yang sering dihadapi anak-anak tentu saja beragam. Namun, garis besarnya adalah pornografi, rokok, pernikahan dini, dan perubahan iklim. Permasalahan perkawinan anak merupakan yang paling krusial. Di daerah-daerah, masih banyak ditemukan anak yang belum cukup matang yang sudah menikah. Hal tersebut kemudian berdampak pada pembangunan manusia yang kurang baik.
Pernikahan dini itu juga menyumbang angka yang cukup besar dalam kasus kematian ibu dan bayi. ”Mereka juga belum bisa mendapat pekerjaan yang layak dan upah di bawah UMR karena lulus SMP saja nggak,” katanya.
Karena itu, dalam forum tersebut, anak-anak diminta menjadi pelopor dan pelapor dalam lingkungan sekitar. Anak-anak diminta lebih aktif dan lebih peka. Dalam hal ini, pelapor memiliki arti peran aktif anak-anak dalam memantau keadaan sekitar dan melapor ke petugas terdekat apabila menemui permasalahan anak-anak.
Sementara itu, makna pelopor adalah contoh atau sosok yang membawa perubahan bagi warga sekitar. Misalnya, mengedukasi teman tentang bahaya merokok dan narkoba. ”Dan anakanak terpilih itu sudah kami bina sebelumnya agar aktif menjadi pelopor dan pelapor,” katanya.
Selain anak-anak terpilih yang mengikuti kegiatan tersebut, Lenny mengajak anak-anak lain di seluruh pelosok Indonesia agar lebih aktif ketika berhadapan dengan masalah sosial dan hukum. Salah satu caranya, bisa menggunakan layanan telepon sahabat anak di nomor 129. Dalam layanan itu, anak-anak bebas mengabarkan hal apa pun yang membelit mereka.
Lenny melanjutkan, ada tujuan jangka panjang yang hendak dicapai di balik program tersebut. Yakni, mencapai Indonesia layak anak 2030. Ada sejumlah poin dan kriteria yang harus dicapai sebelum 2030. Mulai hak sipil dan kebebasan anak, pengasuhan yang layak, kesehatan, hingga pendidikan. ”Itu sebabnya, partisipasi aktif anak-anak dalam pembangunan sangat penting. Salah satunya lewat program ini,” lanjutnya.