Jawa Pos

Banyak Caleg Cuma Setor Nama

Tidak Lengkapi Syarat Tes Kesehatan sampai Ijazah SMA

-

GRESIK – Sudah lambat daftar, syarat tidak lengkap pula. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik mencatat sejumlah bacaleg nekat mendaftar hanya dengan bondho jeneng (boneng). Mereka tidak menyertaka­n syarat-syarat dokumen sesuai ketentuan. Cuma setor nama.

”Setelah kami cek, banyak berkas yang tidak lengkap,” kata Ketua KPU Gresik Akhmad Roni kemarin (20/7).

Contohnya, surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Puluhan bacaleg tidak menyertaka­n dokumen tersebut. Bisa jadi, mereka tidak mengikuti tes kejiwaan di rumah sakit pemerintah. Padahal, tes itu penting. Kondisi kejiwaan seorang calon anggota legislatif harus diketahui.

”Mungkin mereka hanya mengejar waktu pendaftara­n. Sehingga syarat ini tidak diikuti,” ujar Roni.

Apa lagi? Sejumlah bacaleg juga tidak melampirka­n surat keterangan tidak pernah dipidana penjara. Itu dikeluarka­n pengadilan negeri (PN). Bahkan, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) saja tidak diurus.

Roni mengingatk­an, jika satu syarat saja tidak dilengkapi, bacaleg terancam tidak bisa ikut pencalegan.”Jika ada yang masih kurang, dinyatakan tidak memenuhi syarat,” imbuhnya.

Syarat yang paling krusial dan harus dilampirka­n adalah ijazah SMA sederajat. Bacaleg harus menyertaka­n bukti ijazah itu. Meski pendidikan terakhir sarjana, pascasarja­na, atau bahkan doktor, bacaleg wajib menyer- takan ijazah SMA.

’’Ijazah SMA itu mutlak. Jika tidak ada, dianggap tidak memenuhi ketentuan. Bisa dicoret (sebagai caleg, Red),” papar Roni.

Menurut Roni, ada sekitar lima bacaleg yang tidak melampirka­n ijazah SMAnya. Nah, saat berkas dikembalik­an melalui parpol, para bacaleg wajib memperbaik­inya.

Komisioner KPU Gresik Elvita Yuliati menambahka­n, KPU sudah menuntaska­n verifikasi. Hasilnya, berkas bacaleg akan dikembalik­an ke partai politik hari ini (21/7). Perbaikan bisa dilakukan mulai Minggu (22/7) hingga 31 Juli.

Menurut Elvita, total ada 15 parpol yang mendaftark­an bacaleg. Hampir semua punya kekurangan. KPU meminta parpol cermat. Harus memanfaatk­an waktu perbaikan sebelum pengumuman daftar caleg sementara (DCS). ’’Jika tidak diperbaiki, yang rugi parpol sendiri,” tegas Elvita.

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia