Banyak Caleg Cuma Setor Nama
Tidak Lengkapi Syarat Tes Kesehatan sampai Ijazah SMA
GRESIK – Sudah lambat daftar, syarat tidak lengkap pula. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik mencatat sejumlah bacaleg nekat mendaftar hanya dengan bondho jeneng (boneng). Mereka tidak menyertakan syarat-syarat dokumen sesuai ketentuan. Cuma setor nama.
”Setelah kami cek, banyak berkas yang tidak lengkap,” kata Ketua KPU Gresik Akhmad Roni kemarin (20/7).
Contohnya, surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Puluhan bacaleg tidak menyertakan dokumen tersebut. Bisa jadi, mereka tidak mengikuti tes kejiwaan di rumah sakit pemerintah. Padahal, tes itu penting. Kondisi kejiwaan seorang calon anggota legislatif harus diketahui.
”Mungkin mereka hanya mengejar waktu pendaftaran. Sehingga syarat ini tidak diikuti,” ujar Roni.
Apa lagi? Sejumlah bacaleg juga tidak melampirkan surat keterangan tidak pernah dipidana penjara. Itu dikeluarkan pengadilan negeri (PN). Bahkan, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) saja tidak diurus.
Roni mengingatkan, jika satu syarat saja tidak dilengkapi, bacaleg terancam tidak bisa ikut pencalegan.”Jika ada yang masih kurang, dinyatakan tidak memenuhi syarat,” imbuhnya.
Syarat yang paling krusial dan harus dilampirkan adalah ijazah SMA sederajat. Bacaleg harus menyertakan bukti ijazah itu. Meski pendidikan terakhir sarjana, pascasarjana, atau bahkan doktor, bacaleg wajib menyer- takan ijazah SMA.
’’Ijazah SMA itu mutlak. Jika tidak ada, dianggap tidak memenuhi ketentuan. Bisa dicoret (sebagai caleg, Red),” papar Roni.
Menurut Roni, ada sekitar lima bacaleg yang tidak melampirkan ijazah SMAnya. Nah, saat berkas dikembalikan melalui parpol, para bacaleg wajib memperbaikinya.
Komisioner KPU Gresik Elvita Yuliati menambahkan, KPU sudah menuntaskan verifikasi. Hasilnya, berkas bacaleg akan dikembalikan ke partai politik hari ini (21/7). Perbaikan bisa dilakukan mulai Minggu (22/7) hingga 31 Juli.
Menurut Elvita, total ada 15 parpol yang mendaftarkan bacaleg. Hampir semua punya kekurangan. KPU meminta parpol cermat. Harus memanfaatkan waktu perbaikan sebelum pengumuman daftar caleg sementara (DCS). ’’Jika tidak diperbaiki, yang rugi parpol sendiri,” tegas Elvita.