Minta Dikbud Realisasikan Merger SDN Pamotan 1
SIDOARJO – Komisi D DPRD Sidoarjo sudah merekomendasikan dinas pendidikan dan kebudayaan (dikbud) agar SDN Pamotan 1 dengan SDN Pamotan 2 segera dimerger. Dasarnya, keadaan SDN Pamotan 1 yang terdampak lumpur. Sangat tidak kondusif untuk proses belajar-mengajar.
Fasilitas di sana pun sudah tidak layak. Pihak sekolah telah mengajukan dana sarana dan prasarana untuk perbaikan. Namun tertolak karena alasan SDN tersebut terdampak lumpur. Itulah yang membuat sekolah tersebut minim pendaftar saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) lalu. Hanya ada lima siswa.
Sejumlah wali murid tidak mau mendaftarkan anaknya karena kondisi fisik sekolah yang kurang bagus. ”Ada yang tidak mau karena sekolahnya jelek katanya,” ujar Kepala SDN Pamotan 1 Anis Wati.
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Usman menyebut rekomendasi merger SDN Pamotan 1 ke SDN Pamotan 2 juga atas desakan pemerintah desa setempat dan BPD Desa Pamotan. Berdasar hasil tinjauan lapangan, Usman menyebut memang tidak layak untuk belajar.
Warganya pun banyak yang pindah. ”Sudah hearing, sudah kami sampaikan ke dikbud, tapi kan butuh proses,” ujarnya. Salah satunya, terkait pemetaan pendidik dan tenaga kependidikan di sana. Juga aset sekolah.
”Setelah ini coba kami komunikasikan lagi ke dikbud untuk update perkembangannya,” kata Usman. Hingga kemarin (20/7), pihaknya belum dihubungi dikbud terkait rencana merger tersebut. ”Mestinya paling telat tahun ajaran ini,” ujarnya.
Komisi D tidak hanya merekomendasikan untuk merger. Tapi juga memperbaiki kondisi fisik di SDN Pamotan 2. Misalnya, peninggian bangunan.