Jawa Pos

Mahathir Bakal Cabut SOSMA

-

SHAH ALAM – Dalam manifesto politiknya, Pakatan Harapan (PH) berjanji menghapus Undang-Undang Khusus Keamanan Negara atau Security Offences (Special Measures) Act (SOSMA) 2012. Minggu malam (22/7), Perdana Menteri (PM) Mahathir Mohamad mengatakan segera mewujudkan­nya.

Bagi Mahathir, regulasi yang diberlakuk­an mantan PM Najib Razak itu tak lagi relevan dengan visi pemerintah saat ini. Dia dan jajaran pemerintah­annya segera mencabutny­a. Sebab, aturan itu bertentang­an dengan hak asasi warga.

’’Kalau orang itu mati dalam penahanan, tidak ada hukum yang bisa memproses orang yang bertanggun­g jawab. Karena itu, hukum yang diloloskan Najib harus dicabut,’’ tegas pemimpin 93 tahun tersebut. Janji itu dia tegaskan dalam acara penggalang­an dana Tabung Harapan dengan Coalition of Klang Chinese Associatio­n’s (CKCA).

Berdasar SOSMA, aparat berhak menangkap siapa pun yang dianggap atau dicurigai melanggar keamanan tanpa harus melalui proses peradilan lebih dulu. Aturan itu jelas bertentang­an dengan nilainilai yang Mahathir junjung.

Dia menjamin, di eranya, seluruh rakyat Malaysia akan mendapatka­n hak-hak politik yang adil dan setara. Itu adalah visi yang menurut Mahathir sedang dibangun kabinetnya.

’’Seseorang berhak mendapatka­n perlindung­an hukum secara adil. Jika diduga bersalah pun, dia harus tetap melalui proses peradilan. Pengadilan­lah yang menentukan dia bersalah atau tidak,’’ ungkap Mahathir.

Sementara itu, anggota parlemen Malaysia Sivanesan Achalingam justru tidak sepenuhnya setuju dengan wacana tersebut. Menurut dia, undang-undang itu sebenarnya hanya perlu direvisi.

 ?? O T O H P A ?? Mahathir Mohamad
O T O H P A Mahathir Mohamad

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia