Jawa Pos

Usut Pemesanan Mobil untuk Kalapas

KPK Periksa Inneke Koesherawa­ti

-

JAKARTA – Komisi Pemberanta­san Korupsi (KPK) terus mendalami sejumlah fakta seputar aliran uang suap untuk memperoleh fasilitas dan perizinan di Lapas Sukamiskin. Kemarin (24/7) penyidik memeriksa Inneke Koesherawa­ti sebagai saksi untuk tersangka Andri Rahmat, narapidana (napi) pendamping suami Inneke, Fahmi Darmawansy­ah.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pemeriksaa­n Inneke bertujuan menggali informasi pemesanan dan pembelian Mitsubishi Triton Exceed

Tentu (dari Inneke, Red) sebagai saksi yang dibutuhkan adalah pengetahua­n dan keterangan. Baik yang dia ketahui ataupun peran dari yang bersangkut­an.” FEBRI DIANSYAH Juru bicara KPK

”Mobil yang kemudian diberikan kepada tersangka WH (Wahid Husen),” kata Febri. Sebelumnya KPK mengamanka­n Inneke ketika operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kalapas Sukamiskin (nonaktif ) Wahid Husen Sabtu (21/7).

Dalam pemeriksaa­n, penyidik menanyakan arahan yang diberikan Fahmi. Khususnya terkait dugaan suap yang dilakukan terpidana kasus korupsi pengadaan satelit monitoring Badan Keamanan Laut (Bakamla) tersebut. ”Tentu (dari Inneke, Red) sebagai saksi yang dibutuhkan adalah pengetahua­n dan keterangan. Baik yang dia ketahui ataupun peran dari yang bersangkut­an,” beber Febri.

Hingga berakhirny­a pemeriksaa­n, lanjut Febri, Inneke masih menjadi saksi. Tim penyidik juga memeriksa Direktur PT Laju Maju Sejahtera Anita Selviana dan seorang saksi lainnya bernama Rina Yuliana. ”Terhadap dua saksi lain, diklarifik­asi terkait proses pemesanan dan pengantara­n mobil,” imbuhnya.

Febri memastikan, penyidik bakal memanggil saksi lain untuk mendalami semua informasi kasus tersebut. Tidak tertutup kemungkina­n terpidana korupsi yang sudah dihukum di Lapas Sukamiskin juga diperiksa. ”Atau pihak yang mengetahui di Lapas Sukamiskin (terjadi praktik suap, Red),” ucap mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.

Lebih lanjut Febri berharap OTT terhadap Kalapas Sukamiskin menjadi cambuk bagi Ditjen Pemasyarak­atan (Ditjenpas) Kemenkum HAM untuk berbenah. Upaya pembenahan harus dilaksanak­an secara konsisten. Dia menyebutka­n, KPK pernah melakukan survei integritas untuk membantu Ditjenpas Kemenkum HAM dalam upaya pembenahan lapas.

Dalam kajian tersebut ditemukan banyak nilai merah. ”Terutama terkait toleransi atau mudahnya petugas pemasyarak­atan menerima tawaran gratifikas­i,” ungkap Febri. Sayang, survei integritas yang diteruskan dengan masukan untuk Ditjenpas tidak mendapat respons positif. Alhasil, praktik curang di lapas terus terjadi. OTT KPK terhadap Wahid menegaskan lagi kondisi tersebut.

Karena itu, Febri kembali menyampaik­an, upaya perbaikan oleh Ditjenpas harus konsisten. Tidak boleh sporadis. Apalagi hanya dilakukan ketika ada pelanggara­n yang terbongkar. ”Itu yang kami harapkan,” ucap dia.

 ?? MUHAMAD ALI/JAWA POS ?? SAKSI: Inneke setelah menjalani pemeriksaa­n di KPK kemarin.
MUHAMAD ALI/JAWA POS SAKSI: Inneke setelah menjalani pemeriksaa­n di KPK kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia