Jawa Pos

Pemda Papua Harus Bayar USD 856 Juta

Untuk Dapat Saham Freeport

-

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika harus membayar USD 856 juta guna mendapatka­n 10 persen saham hasil divestasi PT Freeport Indonesia. Hitungan tersebut mengacu pada total nilai saham 100 persen PT Freeport Indonesia USD 8,56 miliar. Dana itu akan ditalangi dulu oleh Inalum dan dibayar melalui pendapatan dividen daerah tersebut.

Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, pihaknya akan memberikan pinjaman dengan jaminan saham yang dipegang Inalum. ’’Pelunasann­ya dari dividen. Jadi, pembayaran dividen jatah mereka secara bertahap melunasi,’’ kata mantan direktur utama Bank Mandiri itu.

Dengan begitu, pemerintah daerah tidak akan bisa langsung menjual kepemilika­n saham mereka terhadap PT Freeport Indonesia. ’’Sebab, takutnya BUMD yang pegang nanti dijual ke asing lagi kayak Indocopper. Indocopper dulu juga begitu. Dikasih ke pemerintah Indonesia, dijatuhkan ke swasta, pinjam ke Freeport, dibeli lagi oleh Freeport,’’ urainya. Hal serupa pernah terjadi saat divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara yang dimiliki Pemda NTB.

Kepemilika­n 6 persen saham PemdaNTBte­rsebutakhi­rnyadijual kembali kepada pihak swasta. Inalum sendiri mengklaim memperoleh kesepakata­n nilai divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia lebih rendah daripada penawaran yang diajukan Freeport McMoran pada 2016 lalu. Kala itu Freeport menawari pemerintah Indonesia untuk menaikkan kepemilika­n sahamnya dari 9,36 persen menjadi 20 persen.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia