Jawa Pos

Berharap Kebijakan Cukai Dikaji

-

SURABAYA – Kenaikan cukai rokok berimbas terhadap industri rokok tanah air. Harga menjadi lebih mahal di tengah industri rokok yang sedang menurun.

Head of Fiscal Affairs & Communicat­ions PT HM Sampoerna Tbk Elvira Lianita mengatakan, pihaknya berharap pemerintah mempertimb­angkan lagi kebijakan tersebut. ”Karena saat ini industri rokok nasional sedang mengalami penurunan yang cukup signifikan dari tahun ke tahun sejak 2016. Penurunann­ya 1–2 persen dan salah satunya akibat cukai,” ungkapnya di Surabaya kemarin (24/7).

Sebagaiman­a diketahui, pemerintah menaikkan tarifcukai­hasiltemba­kaumenjadi­10,04persen.Kebijakan tersebut diberlakuk­an mulai 1 Januari 2018.

Menurut Elvira, pelaku industri rokok pasti terimbas dengan kebijakan kenaikan cukai yang mengakibat­kan harga rokok semakin mahal itu. ”Yang kami khawatirka­n, dengan semakin mahalnya harga rokok akibat cukai tinggi, masyarakat lebih memilih rokok murah atau rokok yang tidak membayar cukai alias rokok ilegal,” terang dia.

Untuk menghadapi berbagai tantangan yang ada, pihaknya terus berupaya memproduks­i rokok dengan kualitas terbaik. Sampoerna telah bekerja sama dengan 27 ribu petani tembakau di Indonesia dan bermitra dengan peritel tradisiona­l. ”Hal itu akan terus kami lakukan untuk mempertaha­nkan market share Sampoerna yang saat ini berada di angka 33 persen dan masih menjadi market leader,” ujarnya.

Pangsa pasar 33 persen tersebut mencakup segmen sigaret keretek mesin atau SKM (22,7 persen), sigaret keretek tangan atau SKT (6,6 persen), dan sigaret putih mesin atau SPM (3,7 persen).

Perumahan, kawasan industri, & perkantora­n

Listrik, gas, & air

Tanaman pangan dan perkebunan

Transporta­si, gudang, dan telekomuni­kasi

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia