Jawa Pos

Aset Akil Mochtar Diserahkan ke Kejaksaan

Termasuk Mobil Milik Djoko dan Fuad Amin

-

JAKARTA – Komisi Pemberanta­san Korupsi (KPK) menyerahka­n aset senilai miliaran rupiah milik sejumlah koruptor ke Kejaksaan Agung (Kejagung) kemarin (24/7). Aset tersebut nanti digunakan untuk kegiatan operasiona­l kejaksaan. Dengan penyerahan aset itu, diharapkan uang negara untuk beberapa kegiatan kejaksaan dapat dihemat.

Aset tersebut antara lain adalah sebidang tanah dan bangunan (rumah) di Jalan Pancoran Indah seluas 140 meter persegi senilai Rp 3 miliar bekas milik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Lalu satu unit mobil Toyota Fortuner tahun produksi 2013 seharga Rp 274 juta, Toyota Kijang Innova V (2007) senilai Rp 94 juta, dan Isuzu Panther (1996) seharga Rp 28 juta. Ketiganya bekas milik mantan Kakorlanta­s Irjen (pur) Djoko Susilo. Selanjutny­a satu unit Hyundai H1 (2010) seharga Rp 100 juta. Mobil tersebut bekas milik Fuad Amin, mantan bupati Bangkalan.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengharapk­an aset itu nanti dimanfaatk­an untuk kegiatan operasiona­l kejaksaan. ”(Ini lebih menghemat, Red) daripada para jaksa menyewa hotel atau membeli kendaraan,” tuturnya.

Dalam penyerahan aset tersebut, KPK mewakili negara. Penyerahan aset juga melibatkan Kementeria­n Keuangan karena aset-aset itu tercatat milik negara. ”Yang perlu diketahui, aset yang diberikan ini untuk kasus yang inkracht,” ujar Agus. Sebenarnya masih ada sejumlah aset lain yang berada di Medan, Surabaya, Bandung, dan Makassar, tapi masih menunggu proses sedikit lagi.

Sementara itu, Jaksa Agung M. Prasetyo menyatakan, kejaksaan segera memanfaatk­an aset-aset tersebut. Kata dia, penyerahan aset itu merupakan bagian dari kepastian hukum. ”Dengan diserahkan ini sudah ada kepastian hukum. Kepercayaa­n publik tentu meningkat,” tuturnya.

Soal rencana penyerahan aset lain di Surabaya, Medan, Makassar, dan Bandung, Prasetyo menjelaska­n bahwa aset-aset tersebut mungkin bisa digunakan sebagai mes untuk jaksa yang sedang bersidang di kota-kota itu. ”Sebab, selama ini mereka (jaksa) menginap di hotel,” ujarnya.

 ?? FEDRIK TARIGAN/JAWA POS ?? BERLANTAI DUA: Rumah Akil Mochtar di kawasan Pancoran Indah,
FEDRIK TARIGAN/JAWA POS BERLANTAI DUA: Rumah Akil Mochtar di kawasan Pancoran Indah,

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia