Jawa Pos

Markasim Mengaku Terzalimi

-

GRESIK – Markasim Halim Widyanto merasa dizalimi. Setelah dia resmi mundur dan penggantia­nnya belum selesai, tugastugas­nya sebagai anggota DPRD dipereteli. Hak-haknya hilang. ”Per 1 Agustus, seluruh hak keuanganny­a distop,” kata Wakil Ketua DPRD Gresik M. Syafi’

A.M. kemarin (24/7).

Menurut Syafi’, keputusan itu diambil setelah ada konsultasi dengan Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim Himawan Estu Bagijo pada Senin (23/7). ”Yang konsultasi setwan (sekretaria­t dewan, Red), bukan pimpinan dewan,” ujarnya.

Kabag Persidanga­n dan Perundangu­ndangan Setwan Sutarmo mengungkap­kan, pihaknya menelepon Himawan Estu Bagijo. Belum ada konsultasi secara formal antarlemba­ga. Apalagi berupa hasil konsultasi tertulis. Sekretaris DPRD Gresik Darmawan mengaku belum mendengar hasil konsultasi itu. ”Saya belum dilapori. Coba saya cek,” ungkap Darmawan. Di pihak lain, Markasim mengaku sedih. ”Jujur, hati kecil saya merasa terzalimi,” tutur Markasim. Statusnya mengambang. Hingga kemarin, Markasim mengaku belum menerima surat pemberhent­ian dari pimpinan DPRD. ’’Sepucuk surat pun tidak ada,” jelasnya.

Namun, lanjut Markasim, dirinya telah dilarang ikut kegiatan kedewanan. Termasuk kunjungan kerja ke luar kota. Kemarin seluruh anggota komisi III DPRD kunker ke Kota Bandung. Dia ditelepon setwan, tidak boleh lagi ikut aktivitas dewan. ’’Sebagai lembaga resmi, seharusnya ada mekanisme formal di DPRD Gresik,” ucap lelaki yang pernah menjabat ketua komisi III itu.

 ?? DOK/JAWA POS ?? Markasim H. Widyanto
DOK/JAWA POS Markasim H. Widyanto

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia