Markasim Mengaku Terzalimi
GRESIK – Markasim Halim Widyanto merasa dizalimi. Setelah dia resmi mundur dan penggantiannya belum selesai, tugastugasnya sebagai anggota DPRD dipereteli. Hak-haknya hilang. ”Per 1 Agustus, seluruh hak keuangannya distop,” kata Wakil Ketua DPRD Gresik M. Syafi’
A.M. kemarin (24/7).
Menurut Syafi’, keputusan itu diambil setelah ada konsultasi dengan Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim Himawan Estu Bagijo pada Senin (23/7). ”Yang konsultasi setwan (sekretariat dewan, Red), bukan pimpinan dewan,” ujarnya.
Kabag Persidangan dan Perundangundangan Setwan Sutarmo mengungkapkan, pihaknya menelepon Himawan Estu Bagijo. Belum ada konsultasi secara formal antarlembaga. Apalagi berupa hasil konsultasi tertulis. Sekretaris DPRD Gresik Darmawan mengaku belum mendengar hasil konsultasi itu. ”Saya belum dilapori. Coba saya cek,” ungkap Darmawan. Di pihak lain, Markasim mengaku sedih. ”Jujur, hati kecil saya merasa terzalimi,” tutur Markasim. Statusnya mengambang. Hingga kemarin, Markasim mengaku belum menerima surat pemberhentian dari pimpinan DPRD. ’’Sepucuk surat pun tidak ada,” jelasnya.
Namun, lanjut Markasim, dirinya telah dilarang ikut kegiatan kedewanan. Termasuk kunjungan kerja ke luar kota. Kemarin seluruh anggota komisi III DPRD kunker ke Kota Bandung. Dia ditelepon setwan, tidak boleh lagi ikut aktivitas dewan. ’’Sebagai lembaga resmi, seharusnya ada mekanisme formal di DPRD Gresik,” ucap lelaki yang pernah menjabat ketua komisi III itu.