Pemkot Tunda Relokasi Pedagang
Petugas Gabungan Lakukan Pendataan dan Sosialisasi
SURABAYA – Pemkot belum berani bertindak tegas terhadap pedagang-pedagang yang berjualan di Jalan Pandugo II. Upaya relokasi ke Pasar Penjaringan Sari Baru belum terwujud. Kemarin (24/7) puluhan petugas gabungan hanya melakukan sosialisasi pemindahan dan pendataan.
Sejak pukul 05.00, petugas gabungan dari satpol PP, dinas koperasi dan UMKM, Kelurahan Penjaringan Sari, kecamatan, polsek, serta Koramil 0831/05 Rungkut mendatangi Jalan Pandugo II. Mereka tidak melakukan penindakan. Hanya sosialisasi dengan membagikan selebaran pemberitahuan pindah ke Pasar Penjaringan Sari Baru. Petugas satpol PP juga mendata beberapa pedagang.
Meski begitu, beberapa orang yang mengklaim dari Aliansi Tolak Penggusuran Surabaya (ATPS) bersama pedagang sempat adu argumen dengan petugas satpol PP. ’’Kami mempertanyakan maksud kedatangan mereka,’’ kata Adilagifari, anggota ATPS.
Para pedagang mengeluhkan jumlah stan yang masih minim di Pasar Penjaringan Sari Baru. Yakni, berkisar 48 tempat. Jumlah pedagang Jalan Pandugo II sekitar 125 orang. ’’Apalagi, hanya pedagang ber-KTP Surabaya yang boleh menempati pasar baru,’’ ungkap salah seorang pedagang, Anifah.
Menurut dia, aturan seperti itu diskriminatif. Padahal, pedagang ber-KTP non-Surabaya yang sudah puluhan tahun berjualan di sana ingin mendapatkan fasilitas yang sama.
Lurah Penjaringan Sari Moch. Djamil menyatakan, pemkot sudah menyiapkan tambahan fasilitas stan di halaman Pasar Penjaringan Sari Baru. ’’Pedagang bisa berjualan di halaman pasar. Sudah ada batas-batasnya,’’ tutur Djamil.
Pada Senin (23/7), sebanyak 48 pedagang di Jalan Pandugo II sudah sempat pindah ke pasar yang diresmikan sejak Maret lalu tersebut. Namun, selang sehari mereka memutuskan balik kucing. ’’Hanya sepuluh pedagang yang bertahan,’’ ungkap Kabid Usaha Dinas Koperasi dan UMKM Surabaya Wartono.
Padahal, lanjut dia, lokasi Pasar Penjaringan Sari Baru lebih teratur dan tidak mengganggu ketertiban lalu lintas. Kesediaan lahan parkir tidak perlu diragukan.
Wartono menuturkan, program relokasi pasar itu diharapkan rampung. Namun, ketika ditanya waktu pelaksanaan penertiban, pihaknya masih menunggu kesiapan Satpol PP Kota Surabaya. ’’Kami tidak ingin gegabah dulu. Tapi, yang jelas pasti dilaksanakan,’’ tegasnya.