Lagi, Muncul Kelompok Tuntut Ganti Rugi
Tak Puas Pemberdayaan di Kawasan Dolly
SURABAYA – Kawasan eks lokalisasi Dolly kembali bergejolak. Ceritanya nyaris sama. Sekelompok warga menuntut ganti rugi secara ekonomi akibat penutupan bekas kawasan prostitusi tersebut.
Kali ini tuntutan disuarakan kelompok yang mengatasnamakan Front Pekerja Lokalisasi (FPL) dan Komunitas Pemuda Independen (Kopi). Mereka menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (23/7).
Merekamenuntutgantirugikepada pemkot.Sebab,sejakditutuphingga sekarang,kesejahteraanmasyarakat ekslokalisasiDollybelumberubah. Mereka menilai pemberdayaan pemkot belum maksimal.
Saputro, salah seorang peserta aksi, menyebut pemkot pernah menjanjikan pabrik sepatu dan usaha batik. Kenyataan di lapangan, usaha yang diberdayakan pemkot belum bisa dinikmati sebagian besar warga Jarak dan Dolly. Karena itu, mereka menuntut ganti rugi Rp 2,7 miliar kepada pemkot.
Selama menggelar aksi, mereka menggunakan masker. Selain itu, mereka membawa spanduk yang bertulisan tuntutan warga. Tuntutan itu ditujukan kepada pemkot.
Upaya itu bukan kali pertama digelar dua kelompok tersebut. Pada Februari lalu, mereka mengajukan tuntutan yang sama. Bahkan, ada posko pengaduan warga. Ujung-ujungnya mendapat penolakan warga setempat.
CamatSawahanM.Yunusenggan menanggapi aksi itu. Dia menegaskan, masyarakat Dolly sudah dewasa. Mereka bisa tahu dan menilai sendiri kondisi di lapangan. ’’Termasuk masyarakat di luar Dolly,’’ ucapnya.