Jawa Pos

Lagi, Muncul Kelompok Tuntut Ganti Rugi

Tak Puas Pemberdaya­an di Kawasan Dolly

-

SURABAYA – Kawasan eks lokalisasi Dolly kembali bergejolak. Ceritanya nyaris sama. Sekelompok warga menuntut ganti rugi secara ekonomi akibat penutupan bekas kawasan prostitusi tersebut.

Kali ini tuntutan disuarakan kelompok yang mengatasna­makan Front Pekerja Lokalisasi (FPL) dan Komunitas Pemuda Independen (Kopi). Mereka menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (23/7).

Merekamenu­ntutgantir­ugikepada pemkot.Sebab,sejakditut­uphingga sekarang,kesejahter­aanmasyara­kat ekslokalis­asiDollybe­lumberubah. Mereka menilai pemberdaya­an pemkot belum maksimal.

Saputro, salah seorang peserta aksi, menyebut pemkot pernah menjanjika­n pabrik sepatu dan usaha batik. Kenyataan di lapangan, usaha yang diberdayak­an pemkot belum bisa dinikmati sebagian besar warga Jarak dan Dolly. Karena itu, mereka menuntut ganti rugi Rp 2,7 miliar kepada pemkot.

Selama menggelar aksi, mereka menggunaka­n masker. Selain itu, mereka membawa spanduk yang bertulisan tuntutan warga. Tuntutan itu ditujukan kepada pemkot.

Upaya itu bukan kali pertama digelar dua kelompok tersebut. Pada Februari lalu, mereka mengajukan tuntutan yang sama. Bahkan, ada posko pengaduan warga. Ujung-ujungnya mendapat penolakan warga setempat.

CamatSawah­anM.Yunusengga­n menanggapi aksi itu. Dia menegaskan, masyarakat Dolly sudah dewasa. Mereka bisa tahu dan menilai sendiri kondisi di lapangan. ’’Termasuk masyarakat di luar Dolly,’’ ucapnya.

 ?? ZAIM ARMIES/JAWA POS ?? WAJAH TERTUTUP: Sekelompok warga yang mengatasna­makan warga Dolly berunjuk rasa di depan PN Surabaya Senin (23/7).
ZAIM ARMIES/JAWA POS WAJAH TERTUTUP: Sekelompok warga yang mengatasna­makan warga Dolly berunjuk rasa di depan PN Surabaya Senin (23/7).

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia