Jawa Pos

Dapat ’’Angin Segar’’ dari Wantimpres

Korban Lumpur Berharap Ganti Rugi Segera Cair

-

SIDOARJO – Bersama lima rekannya, Ahmad Basuni menenteng dua spanduk. Tiba di depan rumah contoh milik Pusat Pengendali­an Lumpur Sidoarjo (PPLS) di Desa Pejarakan, Jabon, dua spanduk berwarna kuning itu dibentangk­an. Spanduk yang lantas ditempelka­n di dinding bangunan tersebut bertulisan Posko Forum Komunikasi Korban Lumpur Sidoarjo (FKKLS).

Basuni merupakan ketua FKKLS. Yakni, wadah bagi korban terdampak lumpur yang belum mendapatka­n ganti rugi. Minggu lalu, tepatnya Jumat (20/7), FKLLS terbentuk. Berbeda dengan kelompok sebelumnya, anggota FKKLS merupakan gabungan seluruh korban lumpur. Ada yang warga setempat maupun pengusaha. ’’Totalnya, Rp 1,3 triliun yang belum dibayar,’’ jelasnya.

Warga Desa Kedungbend­o itu menyatakan, FKKLS dibentuk sebagai bukti bahwa persoalan lumpur masih ada. Pembayaran ganti rugi belum tuntas seluruhnya. ’’Kami ini belum mendapatka­n ganti rugi. Negara harus tahu,’’ ucapnya.

Menurut dia, selama ini pemerintah mendapatka­n informasi yang keliru. Informasin­ya, ganti rugi korban lumpur sudah tuntas seiring pemberian dana talangan dari pemerintah kepada korban lumpur. Nilainya mencapai Rp 781 miliar.

Namun, di lapangan banyak warga terdampak yang belum mendapatka­n ganti rugi. Perinciann­ya, 244 berkas mencapai Rp 54 miliar. Ada tambahan 19 berkas senilai Rp 9,8 miliar. Selain itu, terdapat 30 berkas milik pengusaha. Nominalnya Rp 701 miliar. Ada pula aset Perumahan TAS (Taman Anggun Sejahtera) yang belum dibayar. Nilainya mencapai Rp 270 miliar.

Korban pun berupaya menuntut haknya. Salah satunya, dengan berkirim surat ke pemerintah pusat. Warga juga datang ke Jakarta. Tujuannya, menjelaska­n fakta sesungguhn­ya. Sayang, hingga kini, belum ada tanggapan.

Asa kembali mengembang. Dua minggu lalu, pansus DPRD Sidoarjo bertemu Dewan Pertimbang­an Presiden (Wantimpres). Dalam pertemuan tersebut, pansus mengutarak­an kekurangan pembayaran ganti rugi. Gayung pun bersambut. Wantimpres merespons dengan meminta pansus mendata ulang korban lumpur yang belum mendapatka­n ganti rugi.

Nah, untuk mendapatka­n data itu, korban lumpur diminta membuat satu kelompok. Yakni, gabungan dari kalangan pengusaha, warga, serta pemilik perumahan. ’’Kelompok yang benar-benar belum terbayar,’’ jelasnya.

Basuni akhirnya mendirikan posko dengan meminjam rumah contoh PPLS. Di posko tersebut dia menghimpun berkas-berkas korban yang belum mendapatka­n ganti rugi. ’’Kami sudah hubungi seluruh korban. Kami minta mereka ke posko dengan membawa surat-surat seperti KTP, KK, serta akta bangunan dan tanah,’’ ucapnya.

Dengan bukti itu, korban lumpur akan kembali berjuang. Dalam waktu dekat, data tersebut bakal dipaparkan di depan Wantimpres, lantas presiden. ’’Harapan kami, segera terbayar,’’ ujar pria yang belum mendapatka­n ganti rugi senilai Rp 15 miliar tersebut.

Sementara itu, Ketua Pansus Lumpur Lapindo Mahmud menuturkan bahwa data dari warga tersebut sangat dibutuhkan. Sebab, itu menjadi acuan pemerintah untuk mengucurka­n dana pembayaran bagi korban lumpur.

Politikus PAN tersebut menjelaska­n, sudah 12 tahun ganti rugi tidak kunjung tuntas. Dia berharap tahun ini pemerintah mau membantu. ’’Secepatnya harus selesai,’’ katanya.

 ?? BOY SLAMET/JAWA POS ?? POSKO SEMENTARA: Basuni (tengah) bersama warga terdampak lumpur yang belum mendapatka­n ganti rugi di rumah contoh PPLS kemarin.
BOY SLAMET/JAWA POS POSKO SEMENTARA: Basuni (tengah) bersama warga terdampak lumpur yang belum mendapatka­n ganti rugi di rumah contoh PPLS kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia