Jawa Pos

Warna Pelat Kendaraan Berubah Putih

Berlaku 2019, Terapkan Teknologi Pengenal Identitas

-

JAKARTA – Mulai tahun depan, warna dasar pelat nomor kendaraan bakal berubah. Dari hitam menjadi putih. Warna angka dan huruf juga berubah menjadi hitam. Dengan perubahan warna tersebut, Mabes Polri berencana menerapkan teknologi license plate recognitio­n (LPR) yang mampu mengetahui identitas pemilik kendaraan melalui closed circuit television (CCTV)

J

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen M. Iqbal menyatakan, teknologi yang digunakan dalam pelat berwarna dasar putih itu mirip seperti face recognitio­n. Cara kerjanya, pelat dengan spesifikas­i warna tertentu mampu dengan mudah dideteksi CCTV. ”Pelat yang terlihat CCTV ini secara otomatis muncul identitas pemiliknya,” terangnya kemarin (26/7).

Spesifikas­i pelat nomor kendaraan itulah yang perlu melengkapi operasiona­l sistem tersebut. Menurut Iqbal, model pelat nomor kendaraan saat ini dengan warna dasar hitam dengan warna angka dan huruf putih membuat CCTV sulit merekam identitas pemilik.

”Maka, perlu pengubahan model atau spesifikas­i pelat nomor kendaraan menjadi sebaliknya. Warna dasar putih dengan angka dan huruf hitam. Warna ini dinilai lebih mudah untuk direkam atau diidentifi­kasi oleh CCTV atau sistem tersebut,” terang jenderal berbintang satu tersebut. Setelah dapat diketahui nomor kendaraan, secara otomatis muncul identitas pemilik kendaraan. ”Ini akan memudahkan petugas (polantas) di lapangan,” imbuh Iqbal.

Menurut dia, rencananya teknologi tersebut diterapkan tahun depan untuk memperbaik­i layanan terhadap masyarakat. Khususnya peningkata­n keamanan dan ketertiban di jalanan. ”Misalnya ada kendaraan yang melebihi batas kecepatan, dari CCTV terlihat dan identitasn­ya diketahui. Petugas langsung bisa menghubung­i pemilik kendaraan dan memberikan teguran,” jelasnya.

Bukan hanya itu, berbagai tindak kejahatan seperti pencurian dan semacamnya bisa diketahui lebih dini dengan teknologi tersebut.

Iqbal menjelaska­n, penerapan sistem teknologi LPR tersebut membutuhka­n perubahan aturan. Saat ini, kata Iqbal, para pihak terkait sedang menggodok perubahan peraturan Kapolri dan sebagainya. ”Agar sistem ini bisa dijalankan.”

Apakah perubahan spesifikas­i pelat nomor kendaraan itu akan memengaruh­i biaya pengurusan pelat? Dia menjamin tidak memengaruh­i. ”Biayanya tidak ditanggung­kan ke masyarakat,” tuturnya. (idr/c19/agm)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia