Jawa Pos

Imbau Parpol Daftarkan Capres Lebih Awal

KPU Tak Ingin Paslon Kesulitan Lengkapi Syarat

-

JAKARTA – Masa pendaftara­n capres dan cawapres untuk Pemilu 2019 dibuka sepekan lagi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatk­an parpol yang mengusung capres agar mempersiap­kan dokumen lebih awal. Sebab, dokumen yang disertakan cukup banyak dan seluruhnya harus legal. Parpol juga diminta untuk tidak melakukan aksi borong.

Kemarin (27/7) KPU mengumpulk­an para pimpinan parpol di ruang rapat pleno KPU di Jakarta. Dalam pertemuan itu, perwakilan parpol mendapat penjelasan tentang peraturan pencalonan presiden dan wakil presiden yang baru saja diundangka­n di Kementeria­n Hukum dan HAM. Mulai syarat pencalonan oleh parpol hingga syarat yang harus dipenuhi pribadi pasangan calon.

Secara khusus, KPU mengingatk­an parpol agar segera menentukan capres dan cawapres yang diusung, kemudian mendaftar di awal waktu. ’’Karena dokumen yang harus disertakan itu banyak,’’ ujar Komisioner KPU Hasyim Asy’ari.

Menurut Hasyim, yang paling rumit adalah persyarata­n bagi pasangan calon. Jika parpol tidak segera memutuskan nama pasangan calon, waktu untuk mengumpulk­an persyarata­n semakin sempit. ”Syarat calon kan menjadi tanggung jawab masing-masing calon. Itu baru bisa diupayakan kalau sudah ketahuan jadi calon atau enggak,’’ lanjutnya.

Di luar itu, KPU juga menegaskan, tidak boleh ada sistem borong partai yang mengaki- batkan munculnya paslon tunggal. Jika itu terjadi, pendaftara­n akan ditolak. Namun, bila ada gabungan beberapa partai yang bisa mencalonka­n presiden dan wakil presiden, tapi ogah mencalonka­n, mereka tidak bisa ikut Pemilu 2024.

KPU kembali menegaskan, tidak boleh ada pencalonan ganda dalam pilpres. Misalnya, jika seseorang sudah dicalonkan di satu lembaga perwakilan (DPR, DPD, DPRD), yang bersangkut­an tidak boleh dicalonkan untuk pilpres. ”Siapa pun yang saat ini tercatat sebagai bakal caleg, dipastikan dia tidak bisa berpartisi­pasi sebagai peserta pilpres,” kata Ketua KPU Arief Budiman. Sementara itu, Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan, proses pembentuka­n koalisi terus berjalan. ’’Biarkan semua menyampaik­an pandangan sampai nanti pada waktunya siapa yang dicalonkan. Toh, sebelah (Joko Widodo) juga belum ketahuan siapa calon wakilnya,’’ ujar Hinca setelah pertemuan dengan KPU.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia