Lindungi Anak dari Kekerasan Dunia Maya
Selain kekerasan di dunia nyata, kehidupan dunia maya ternyata membawa ancaman kekerasan baru bagi anak. Berikut obrolan Taufiqurrahman dengan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait.
Apa saja efek dunia maya pada anak?
Yang utama itu ketergantungan. Sepanjang Januari hingga Juni 2018, Komnas PA telah menerima laporan masyarakat, khususnya ibu-ibu, terkait dengan 21 anak korban ketergantungan gadget.
Bentuk ketergantungannya ditunjukkan jika anak dilarang menggunakan gadget. Anak akan bertindak agresif seperti berteriakteriak, menangis, menjerit, bahkan melempar barang apa saja di dekatnya. Namun, jika menggunakan gadget, secara spontan anak akan diam. Rata-rata mereka berusia di bawah lima tahun.
Apa hubungannya dengan bentuk kekerasan baru itu?
Sebanyak 2 di antara 21 anak yang dilaporkan jika dilarang dan dibatasi menggunakan gadget atau handphone akan mengancam ibunya dengan cara membentur-benturkan kepala ke tembok. Artinya, gadget atau media sosial bagi anak balita yang dilaporkan telah memunculkan bentuk kekerasan baru yang tersembunyi. Bahkan, telah menjadikan gadget atau media sosial sebagai candu dan kesenangan.
Yang cukup memprihatinkan dan wajib menjadi perhatian, 8 di antara 21 anak balita yang bergantung pada gadget tersebut telah menjadikan pornografi sebagai kesenangan atau candu.
Bagaimana memutus ketergantungan itu?
Komnas PA dan lembaga perlindungan anak (LPA) di seluruh Nusantara mengajak keluarga, masyarakat, dan pemerintah untuk menyelamatkan anak dari ketergantungan dan perbudakan gadget dengan cara mendorong pemerintah setempat untuk membuat regulasi terhadap aplikasi dan program media sosial yang tidak mendidik.
Tentu itu bukan hanya urusan pemerintah.
Betul. Orang tua, keluarga, dan masyarakat juga harus proaktif untuk menciptakan dan menjadikan rumah yang tidak terpapar dampak negatif dunia maya serta terbebas dari ketergantungan dan perbudakan media sosial.