Jawa Pos

DIPAKSA NAKAL, TERPAKSA LARI

James Rodriguez Menyusul Kena Kasus Pajak di Spanyol

-

Otoritas pajak di Spanyol sangat tegas terhadap para wajib pajak. Bintang-bintang La Liga yang punya penghasila­n tinggi menjadi ”sasaran empuk” mereka.

JAMES Rodriguez meninggalk­an Spanyol sejak musim panas tahun lalu. Bintang timnas Kolombia itu dilepas Real Madrid ke Bayern Muenchen dengan status pinjaman selama dua musim. Meski begitu, James tak bisa kabur dari bidikan penegak disiplin pajak Spanyol. Pemain 27 tahun itu menambah deretan pesepak bola yang tersangkut kasus pajak di Negeri Matador.

Seperti dilansir Football Espana dan El Mundo kemarin (27/7), pengemplan­gan pajak oleh James terjadi empat tahun lalu. Tepatnya pada musim perdana top scorer Piala Dunia 2014 itu bergabung dengan Los Merengues.

Didatangka­n dari AS Monaco dengan fee GBP 63 juta (Rp 1,18 triliun), James kemudian menjadi pemain termahal Kolombia. Karena tidak memegang paspor Spanyol, dia semestinya terkena pajak EUR 11,65 juta (Rp 195,47 miliar). Selain itu, berdasar aturan pajak di Spanyol, ada tambahan pajak atas pendapatan James di klub sebelumnya (Monaco). Nominalnya EUR 3 juta (Rp 50,28 miliar).

Yang dialami James turut menyeret agennya, Jorge Mendes. Sebab, klien-klien Mendes senantiasa berurusan dengan otoritas pajak Spanyol. Sebut saja Radamel Falcao, Cristiano Ronaldo, dan Jose Mourinho. Tiga nama itu saat ini sudah berkarir di luar Spanyol. Juga, James berpeluang menyusul.

Kalaupun tidak menerima kontrak permanen dari Bayern di akhir musim nanti, eks pemain FC Porto itu ogah kembali ke Spanyol. ”Saya bahagia di sini (Muenchen, Red). Apalagi, saya mendapat afeksi begitu besar dari fans maupun internal tim,” ungkap James kepada Bild kemarin.

Sebelum James, Alexis juga dijerat otoritas pajak Spanyol meski meninggalk­an Barca sejak 2014. Gara-garanya, menggelapk­an pajak EUR 1 juta (Rp 16,76 miliar) sekaligus menyembuny­ikan pemasukan dari image rights pada periode 2012–2013. Alexis yang dinyatakan bersalah pun menghadapi sanksi penjara selama 16 bulan.

Untuk menebus kesalahann­ya, bintang Manchester United itu membayar EUR 590.065 (Rp 9,89 miliar). Meski begitu, top scorer sekaligus most caps timnas Cile tersebut sempat dicekal masuk ke Amerika Serikat dalam rangka tur pramusim United. ”Berbuat nakal (tidak membayar pajak, Red) tidak terhindark­an di negeri itu (Spanyol, Red) karena aturan pajak yang gila-gilaan,” kata agen Alexis, Fernando Felicevich, seperti diberitaka­n The Guardian.

Pilihan Cristiano Ronaldo meninggalk­an Real dan bergabung dengan Juventus musim panas ini turut disebut sebagai upaya lari dari jerat pajak. Buktinya, kemarin (27/7) Ronaldo membayar EUR 19 juta (Rp 318,47 miliar) supaya terbebas dari hukuman penjara 24 bulan. Hukuman itu dijatuhkan setelah CR7 dinyatakan bersalah karena tidak membayar EUR 14,7 juta (Rp 246,39 miliar) atas pajak penghasila­n dan pendapatan dari iklan yang diterimany­a setahun terakhir.

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia