Layanan di Kecamatan Kembali Normal
Baru saja alat cetaknya terpasang di Kecamatan Asemrowo.”
SUHARTO WARDOYO Kepala Dispendukcapil
SURABAYA – Pelayanan cetak e-KTP di sejumlah kecamatan sempat terhenti lantaran alat-alatnya ditempatkan sementara di Siola. Namun, pekan ini peralatan tersebut sudah dikembalikan ke kecamatan masingmasing. Karena itu, pelayanan di kecamatan pun bisa kembali normal.
Selain itu, dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil) menambah jumlah kecamatan yang bisa melayani cetak e-KTP. Yakni, Kecamatan Sukolilo dan Asemrowo. Dengan demikian, kini ada 20 kecamatan yang melayani cetak e-KTP.
Kepala Dispendukcapil Suharto Wardoyo mengatakan, pelayanan cetak e-KTP di kecamatan-kecamatan, khususnya di Asemrowo, dimulai Senin mendatang (30/7). ’’Baru saja alat cetaknya terpasang di Kecamatan Asemrowo,’’ jelas Anang –sapaan Suharto Wardoyo– kemarin (27/7).
Pelayanan cetak e-KTP di kecamatan diprioritaskan untuk sejumlah warga. Khususnya yang sudah melakukan perekaman dan NIK-nya tercatat di daftar siap cetak atau print ready record (PRR). Dispendukcapil juga memprioritaskan warga pemegang surat keterangan pengganti e-KTP dengan barcode.
Sebelumnya, dispendukcapil memang meminjam beberapa alat cetak dari kecamatan untuk sementara. Total lima alat cetak yang diperbantukan ke Siola untuk mengatasi peningkatan volume pemohon. Bantuan alat tersebut akhirnya bisa mengurangi membeludaknya pemohon cetak e-KTP di Siola.
Hingga kemarin, tercatat 919 blangko yang tersisa. Sementara itu, jumlah warga pemohon dengan status PRR tercatat 794 orang. Dispendukcapil pun mempersiapkan permintaan blangko baru untuk pemohon lain.
Salah satu kecamatan yang kembali melayani cetak e-KTP adalah Simokerto. Petugas kecamatan menerima kembali alat cetak tersebut Rabu sore dan mulai aktif menerima permohonan cetak Kamis pagi. Selama dua hari terakhir, sekitar 50 e-KTP yang dicetak. ’’Sebagian sudah diambil. Ini tersisa 24 e-KTP,’’ terang Hermin, operator alat cetak e-KTP.