Oktober Uji Coba Parkir Nontunai
GRESIK – Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik menggagas kawasan parkir nontunai. Sepuluh kawasan bakal diuji coba pada Oktober hingga Desember nanti.
Sekretaris Dishub Gresik Agustin H. Sinaga menyatakan, beberapa kawasan itu adalah Jalan H Samanhudi, Jalan Sidomoro, dan Gresik Kota Baru (GKB). ’’Wilayah yang selama ini ramai kami jadikan uji coba parkir nontunai,” ujarnya kemarin (27/7).
Dia menyebutkan, kartu nontunai semua perbankan bisa digunakan. Hal itu diharapkan bisa memudahkan masyarakat. ”Sama seperti nontunai di jalan tol,” katanya.
Untuk realisasi gagasan tersebut, dishub akan melakukan pertemuan dengan Bank Jatim dan manajemen perbankan lainnya. Sebab, saat ini rekening pemerintah kabupaten menggunakan Bank Jatim. ’’Karena itu, perlu ada pembicaraan bersama,” tuturnya.
Tahun ini Dishub Gresik menargetkan pendapatan retribusi parkir di tepi jalan umum (TJU) Rp 5 miliar dan tempat khusus parkir (TKP) Rp 1,17 miliar. Totalnya Rp 6,17 miliar. Kawasan parkir nontunai diharapkan meminimalkan kebocoran potensi pendapatan dari retribusi parkir. ”Serta menyukseskan program pemerintah. Pemkab Gresik sudah menggunakan semua transaksi nontunai,” ucap mantan sekretaris Polisi Pamong Praja Gresik itu.
Di sepuluh kawasan parkir nontunai, akan dipasang satu mesin pemindai. Setelah uji coba, dishub menargetkan penerapan resmi pada Januari 2019.