Banyak Pemilih Tak Punya KTP di Jatim
Temuan di DPS Hasil Perbaikan
SURABAYA – Meski sudah berkali-kali diperbaiki, persoalan validitas data pemilih selalu terjadi di setiap penyelenggaraan pemilihan umum. Tak terkecuali Pemilu 2019 mendatang. Di Jatim, temuan tentang pemilih yang tidak memenuhi syarat masih muncul.
Hal itu terungkap dari hasil pengawasan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) pemilu yang dilakukan Bawaslu Jatim. Temuan terbanyak dan merata di semua wilayah Jatim adalah pemilih yang tak layak masuk DPS.
Contohnya di Banyuwangi. Tercatat ada 237.603 pemilih yang dihapus dari DPS hasil perbaikan. Temuan yang sama terjadi di Jember. Sebanyak 11.095 pemilih dalam DPSHP terpaksa dicoret.
Komisioner Bawaslu Jatim Aang Kunaifi menyatakan, faktor penyebab dicoretnya para pemilih dalam DPSHP itu rata-rata tak jauh beda dengan yang sudah-sudah. ’’Mulai pemilih yang belum punya e-KTP atau surat keterangan pengganti e-KTP atau perubahan status,’’ katanya.
Banyaknya data pemilih yang tercoret dari DPSHP berimbas pada perencanaan logistik pemilu. Karena pemilih berkurang, KPU setempat terpaksa mengurangi jumlah TPS. Pengurangan paling banyak terjadi di Kabupaten Banyuwangi yang mencapai 548 TPS saat penetapan DPSHP. Lalu di Bojonegoro (berkurang 347 TPS) hingga Magetan (berkurang 172 TPS).
Pengurangan TPS itu tentu berpotensi menimbulkan problem baru. Yakni, adanya pemilih yang berpotensi tidak bisa nyoblos di wilayah domisilinya. ’’Bahkan, banyak terjadi pemilih dalam satu KK tidak mencoblos di TPS yang sama. Tentu ini menyulitkan,’’ katanya.