Jawa Pos

Bekuk Polisi Tukang Nyabu

Pernah Dihukum Disiplin

-

SURABAYA – Perbuatan Bripka Wawan Hadi ini benar-benar mencoreng nama korpsnya. Sebab, anggota Satuan Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu ditangkap anggota Reskrim Polsek Tambaksari saat bertransak­si sabu-sabu di kawasan Kalilom pada Sabtu malam (28/7).

Dia sempat bilang, ’’Saya anggota, saya anggota’’. Namun, reserse yang menangkap bergeming. ’’Sudah ikut saja ke kantor,’’ kata seorang sumber di kepolisian menirukan dialog penangkapa­n tersebut.

Awalnya, anggota Polsek Tambaksari tidak percaya. Namun, setelah diperiksa di kantor, belakangan diketahui dia memang anggota polisi beneran. ’’Tapi, ya sudah mau bagaimana lagi. Ketangkapn­ya narkoba. Berat,’’ ujar sumber tersebut. ’’Ya harus terus diproses,’’ lanjutnya.

Kapolsek Tambaksari Kompol Prayitno menjelaska­n, kasus itu berawal ketika Wawan menelepon dua temannya, Djunaedi dan Moch. Zainal Arifin

Kami tidak akan melindungi anggota yang bersalah. Apalagi, ini kasusnya narkoba.’’ AKBP ANTONIUS AGUS HERMANTYO Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak

’’Awalnya bukan untuk transaksi narkoba. Tapi, dia (Wawan, Red) berniat mengambil sepeda motor yang telah digadaikan,’’ jelasnya.

Terbelit masalah keuangan, Wawan memang menggadaik­an sepeda motor miliknya ke sebuah tempat pegadaian. Pelaku lantas berangkat menuju tempat gadai dengan menaiki transporta­si umum. Namun, setelah dia sampai, tempat itu masih tutup. ’’Akhirnya, dia menghubung­i kedua temannya minta dijemput,’’ ungkap Kompol Prayitno.

Tanpa pikir panjang, kedua temannya mengiyakan dan menjemputn­ya. Berbonceng­an bertiga, mereka kemudian melintas di sekitar kawasan Jalan Kunti. Sebagaiman­a diketahui, jalan tersebut merupakan salah satu jalan yang dikenal sebagai salah satu pusat pasar gelap narkoba di Surabaya. Ternyata benar, ketiganya berhenti dan membeli sabu-sabu ke seseorang yang sebut saja bernama Olaf.

Aksi mereka terendus anggota Reskrim Polsek Tambaksari yang memang kerap berjaga di sana. Setelah dipastikan membawa narkoba, pada pukul 21.30 mereka diberhenti­kan di depan sebuah minimarket di Jalan Kalilom. Mereka sempat membantah dan Wawan juga mengaku sebagai anggota agar bisa dilepaskan. Namun, mereka tidak dapat mengelak lagi saat polisi menemukan satu plastik kecil yang berisi sabu-sabu seberat 0,28 gram dalam penggeleda­han.

Mereka bertiga langsung digelandan­g ke Mapolsek Tambaksari untuk pemeriksaa­n lanjutan. Ketika pemeriksaa­n, hanya Wawan Hadi yang dijadikan tersangka. Kedua teman tersangka berstatus saksi. Menurut Prayitno, kedua temannya tidak tahu diajak transaksi sabu-sabu. ’’Mereka kan diturunkan pelaku sebelum ada transaksi,’’ ungkapnya.

Di tempat terpisah, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Hermantyo mengakui bahwa Wawan adalah anggotanya. ’’Nama lengkapnya Wawan Hadi Priyanto. Dia dari sabhara pospol,’’ terangnya.

Agus menuturkan, pihaknya mempersila­kan anggotanya tersebut untuk diproses. ’’Kami tidak akan melindungi anggota yang bersalah. Apalagi, ini kasusnya narkoba,’’ tegas polisi dengan dua melati di pundak tersebut.

Agus menegaskan, yang dilakukan Wawan bukan lagi pelanggara­n disiplin. ’’Tapi, ini sudah pelanggara­n kode etik,’’ ujarnya. Berdasar penelusura­n Jawa Pos, Wawan memang polisi yang mokong. Dua tahun lalu dia pernah ditahan selama 21 hari, masa hukuman maksimal bagi polisi yang melanggar peraturan. Ketika itu dia juga tersangkut kasus kepemilika­n narkoba. ’’Dari dulu dia makai narkoba,’’ ucap sumber tersebut.

Bahkan, menurut sumber tersebut, nama Wawan sudah diajukan dalam klausul daftar nama polisi yang dipecat. Hanya, hingga kini kasus itu diproses. Tentu, dengan adanya kasus narkoba yang menjerat Wawan lagi, Korps Bhayangkar­a makin mantap mengeluark­an pelaku dari kesatuan. ’’Tindakanny­a benarbenar melenceng,’’ sebutnya.

Anggota satsabhara itu diduga sudah lama bermain dengan jaringan narkoba di Jalan Kunti. Polisi kini mengembang­kan penyelidik­an kasus tersebut. Tampaknya, mereka ingin segera memberanta­s bibit-bibit polisi pembangkan­g dalam institusi penegak hukum tersebut.

 ?? AUFAR DHANI/JAWA POS ?? POLISI MOKONG: Bripka Wawan Hadi Priyanto.
AUFAR DHANI/JAWA POS POLISI MOKONG: Bripka Wawan Hadi Priyanto.
 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia