Jawa Pos

Besok, Coret Bacaleg Berkas Tak Lengkap

-

SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya memastikan masa perbaikan berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) berakhir besok (31/7). Bacaleg yang belum menyetorka­n berkas hingga masa perbaikan rampung dipastikan bakal dicoret dari daftar pencalonan.

Hingga kemarin (29/7), baru Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang telah menyetorka­n perbaikan berkas 50 bacalegnya. Sementara itu, 15 parpol kontestan lainnya belum mengumpulk­an kekurangan berkas bacaleg yang diminta KPU. ’’Beberapa parpol baru konsultasi saja. Belum menyetorka­n berkas,’’ jelas Komisioner KPU Surabaya Nurul Amalia.

Lambatnya penyerahan beberapa kelengkapa­n oleh parpol tersebut disebabkan beberapa hal. Salah satunya dinamika yang terjadi di internal parpol. Terutama menentukan pengganti bacaleg yang dinilai tidak bisa memenuhi persyarata­n KPU.

Saat KPU mengembali­kan berkas minggu lalu, ada beberapa kelengkapa­n yang belum dipenuhi bacaleg. Misalnya, hasil tes urine. Banyak bacaleg yang menyetorka­n hasil tes untuk satu zat saja, yaitu narkotika. Padahal, berdasar syarat KPU, harus ada bukti bahwa bacaleg harus bebas narkotika, psikotropi­ka, dan zat adiktif lainnya.

Soal lain adalah persyarata­n ijazah. Bacaleg harus mengantong­i minimal ijazah SMA/SMK. Untuk pembuktian dokumen itu, bacaleg harus melampirka­n ijazah yang dilegalisa­si.

Selama proses verifikasi, setidaknya ada beberapa bacaleg yang kesulitan syarat itu. Misalnya, belum memiliki fotokopi ijazah yang dilegalisa­si hingga tidak mengantong­i bukti ijazah setingkat SMA/SMK. ’’Itu terjadi pada salah seorang bacaleg di PSI,’’ ujar Nurul. Bacaleg tersebut sebenarnya telah menempuh pendidikan setingkat S-1 di luar negeri. Namun, dia terganjal karena tidak memiliki ijazah setingkat SMA.

Bacaleg tersebut menempuh pendidikan jenjang SMA di Singapura selama dua tahun. Namun, setelah dikonsulta­sikan ke dinas pendidikan, bukti pendidikan itu tidak diakui. Setelah verifikasi penyetaraa­n, bacaleg tersebut dinyatakan masih setara kelas XI SMA atau belum lulus SMA.

Untuk mendapat ijazah setingkat SMA, bacaleg itu disarankan mengikuti paket C. ’’Bacaleg tersebut sebenarnya sempat protes ke KPU,’’ ungkapnya. Namun, KPU tetap tidak bisa mengabulka­n karena secara prosedur pencalonan syarat tersebut kurang.

KPU juga menemukan berkas pencalonan ganda saat mengembali­kan berkas yang belum lengkap. Itu terjadi pada bacaleg dari Partai Berkarya yang ternyata juga dicalonkan partainya ke DPR.

Terkait adanya calon yang tidak memenuhi syarat itu, Nurul menyatakan parpol bisa menggantin­ya dengan bacaleg lain. Tentu dengan pertimbang­an bacaleg baru yang disodorkan ke meja KPU memenuhi persyarata­n.

Sementara itu, bacaleg yang hingga besok tidak bisa memenuhi syarat, tanpa ada pengganti, otomatis bakal dicoret. ’’Artinya, bacaleg yang disetorkan parpol akan berkurang,’’ katanya.

Ketua DPD Partai Berkarya Surabaya Usman Hakim membenarka­n adanya bacalegnya yang terdaftar di dua pileg. Yakni, bacaleg kota serta bacaleg Provinsi Jatim dan pusat. ’’Saat ini masalah tersebut sudah selesai diurus partai,’’ ungkapnya.

Bacaleg yang terdaftar di tingkat kota dan pusat sudah diganti bacaleg baru. Sedangkan bacaleg yang terdaftar di tingkat kota dan provinsi sudah memutuskan hanya mendaftar di satu pencalonan bacaleg, yakni di tingkat kota. ’’Beliau sudah buat surat pernyataan dan mencabut pencalonan­nya di tingkat provinsi,’’ terangnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia