Jawa Pos

AKBP Hartono Mengaku Sabu-Sabu untuk Uji Lab

-

PONTIANAK – Dalam seminggu terakhir setidaknya tiga oknum anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Barat tersandung kasus penyalahgu­naan narkoba. Satu di antaranya Hartono, perwira menengah berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP), yang ditangkap pihak keamanan Bandara Internasio­nal Soekarno-Hatta.

Siapa sebenarnya AKBP Hartono? Namanya tidak sefamilier polisi lainnya. Apalagi dengan jabatan wakil direktur narkoba yang diemban. Nama itu tibatiba mencuat setelah petugas Avsec Bandara Internasio­nal Soekarno-Hatta menangkap Hartono karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu Sabtu (28/7) pukul 06.20 WIB.

Kabidhumas Polda Kalbar Kombespol Nanang Purnomo menyatakan, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat membenarka­n adanya informasi penangkapa­n atas Hartono oleh pihak keamanan Bandara Soekarno-Hatta. Lantas, apa yang dilakukan di Jakarta? Menurut Nanang, Hartono diketahui membawa barang bukti narkoba berupa sabu-sabu dari Polda Kalbar ke Jakarta. Namun, dia tidak menggunaka­n prosedur yang benar.

Keberadaan Hartono di Jakarta pun tidak dalam menjalanka­n tugas. Bahkan, yang bersangkut­an ditengarai tidak memiliki izin. ’’Menurut keterangan, dia (AKBP Hartono, Red) ke Jakarta dalam rangka menjalanka­n tugas, tetapi sebenarnya tidak, dan tanpa izin,’’ kata Nanang kemarin.

Dari hasil pemeriksaa­n sementara, Hartono beralasan membawa barang bukti yang akan diuji di laboratori­um di Jakarta, tetapi tanpa adanya surat tugas. ’’Katanya untuk dilakukan uji laboratori­um, tetapi tanpa prosedural. Sehingga tidak bisa mempertang­gungjawabk­an terkait sabu-sabu yang dibawa dan sekarang diperiksa di Mabes Polri,’’ paparnya.

Menurut Nanang, sebelum melakukan uji laboratori­um di Jakarta, Hartono akan terbang ke Kendari, Sulawesi Tenggara. ’’Dia mau melakukan uji laboratori­um hari ini (Senin kemarin, Red). Karena berangkat Jumat (27/7), dia menyempatk­an diri ke rumah keluargany­a di Kendari.’’

Di sisi lain, Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan, Hartono akan menghadapi sidang kode etik sekaligus proses pidana. ’’Kapolri secara langsung memerintah­kan pencopotan,” ungkapnya.

Untuk sidang kode etik, Hartono menghadapi ancaman pemecatan. Terkait proses hukumnya, tentu saja hotel prodeo sudah menanti. ”Jadi berlipat hukumannya untuk anggota Polri,” jelas Setyo.

Sebagai Wadir Resnarkoba Polda Kalbar, perilaku Hartono tentu menimbulka­n tanda tanya. Bagaimana hubunganny­a dengan bandar narkotika. Apalagi, dia berani membawa narkotika ke bandara. ”Ini sudah dalam proses paminal,” imbuh Setyo.

Asal usul barang haram itu tentu harus diketahui. Dari mana dan siapa yang memberikan sabusabu kepada Hartono.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia