Transaksi Makin Murah dan Aman
GERBANG Pembayaran Nasional (GPN) benar-benar memberikan angin segar bagi dunia perbankan. Program yang diluncurkan Bank Indonesia (BI) pada akhir tahun lalu itu sangat menguntungkan. Tidak hanya bagi bank, nasabah yang menukarkan kartu debit/ATM dengan yang berlogo GPN juga bisa memperoleh banyak manfaat.
Salah satu manfaat bagi perbankan adalah efisiensi lantaran berbagi infrastruktur. Contohnya, untuk transaksi nontunai di merchant, satu mesin electronic data capture (EDC) bisa digunakan secara bersama-sama sehingga bisa menurunkan biaya investasi dan biaya operasional bank.
Yang juga menguntungkan, adanya pengurangan biaya pemrosesan transaksi yang dilakukan di Indonesia dengan menggunakan instrumen pembayaran yang diterbitkan di tanah air. Sebab, sebelumnya transaksi tersebut diproses di luar negeri dengan biaya yang lebih mahal.
Selain itu, pemrosesan transaksi secara domestik akan menciptakan kemandirian sistem pembayaran nasional. Dengan demikian, pada akhirnya tercapai keamanan nasional dan penyediaan informasi transaksi sistem pembayaran ritel nasional yang komprehensif.
Sementara itu, bagi masyarakat, GPN memberikan kemudahan dan keuntungan. Masyarakat bisa melakukan transaksi nontunai di seluruh merchant yang berlogo GPN dari bank mana pun. Selain itu, meningkatan perlindungan keamanan bagi nasabah dengan standar teknologi berstandar internasional.
Hingga Juli, Bank Jatim telah menyiapkan 236 ribu unit kartu GPN. Sampai akhir 2018, ditargetkan 410 ribu kartu sudah didistribusikan kepada nasabah. Kemudian, pada 2021 sudah ada 1,3 juta nasabah yang memegang kartu GPN. Sejalan dengan itu, Bank Jatim melakukan proses roll out atau migrasi 749 mesin ATM Bank Jatim agar support dengan teknologi cip. Secara keseluruhan, proses migrasi direncanakan selesai pada September 2018.
Untuk saat ini, nasabah bisa melakukan penukaran di seluruh kantor Bank Jatim yang mencapai 48 cabang. Cukup dengan membawa buku tabungan dan kartu identitas (KTP/SIM), kartu ATM lama akan ditukar dengan GPN.