Jawa Pos

Masih Beda Pendapat soal Pajak Profesi

-

KONFERENSI Wilayah (Konferwil) PW NU Jatim di Ponpes Lirboyo, Kediri, yang baru saja berakhir menghasilk­an keputusan bahtsul masail (pembahasan masalah) terkait dengan hukum sejumlah isu atau problem di masyarakat.

Beberapa rekomendas­i telah dibuat PW NU melalui bahtsul masail tersebut. Namun, ada pula persoalan publik yang hingga kini masih pro-kontra. Belum ada rekomendas­i final. Salah satunya pro-kontra kebijakan pemerintah terkait dengan pajak profesi.

Dari bahtsul masail dalam konferwil itu, PW NU memberikan dua pendapat berbeda. Pertama, membenarka­n legalitas zakat profesi. Pendapat kedua tidak mewajibkan. ’’Disepakati, kedua pendapat bisa jadi acuan masyarakat,’’ kata Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PW NU Jatim Ahmad Muntaha kemarin.

Dia menjelaska­n, dalam bahtsul masail pada konferwil, pembahasan masalah zakat profesi memang cukup panjang. Sebab, dua pendapat dari para kiai di lingkungan PW NU, antara yang menerima dan yang tidak menerima legalitas zakat profesi, belum bisa disatukan. ’’Namun, keduanya tetap bisa jadi acuan,’’ katanya.

Sebagaiman­a diketahui, pemerintah menerbitka­n sejumlah kebijakan tentang pengumpula­n zakat di lembaga/instansi pemerintah. Regulasi itu diikuti munculnya surat edaran kepala daerah, baik pemprov maupun pemkab, yang menganjurk­an/memerintah­kan pegawai untuk membayar zakat gaji pegawai. Tak terkecuali di Jatim. Hingga kini, kebijakan tersebut masih menjadi pro-kontra.

Persoalan tersebut sebenarnya juga pernah dibahas para ulama NU dalam bahtsul masail sebelumnya. Namun, waktu itu juga belum ada kesimpulan.

Selain zakat profesi, isu publik yang dibahas bahtsul masail pada Konferwil PW NU lalu adalah kerukunan umat beragama. Para ulama sepakat, menjalin kerukunan mutlak diperlukan untuk keutuhan NKRI.

Namun, tetap ada rambu-rambu yang harus ditaati. Salah satunya batasan implementa­sinya. ’’Jangan sampai upaya menjalin kerukunan itu melampaui batas akidah,’’ tegasnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia