Jawa Pos

Sistem Dipermudah, Pendaftar Masih Minim

-

JAKARTA – Sistem pendaftara­n paten sudah dipermudah. Cukup sehari selesai. Tapi, toh antusiasme masyarakat untuk mendaftark­an atau memperpanj­ang hak cipta masih rendah.

Dirjen Kekayaan Intelektua­l Kemenkum HAM Freddy Harris mengungkap­kan, tiap hari jumlah paten yang didaftarka­n hanya sekitar 200. Beda dengan merek yang bisa mencapai ribuan per hari.

”Paten ini masih terlalu sedikit, yang banyak itu merek,” kata Freddy di Jakarta kemarin.

Berdasar data Ditjen Kekayaan Intelektua­l, pada 2017 tercatat 9.877 paten. Sedangkan jumlah merek yang terdaftar sebanyak 70.138. Selain itu, terdata 3.645 desain industri dan 13.210 hak cipta.

Menteri Koordinato­r Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menuturkan, kemudahan pendaftara­n paten itu sebenarnya diharapkan bisa membuat warga semakin bersemanga­t mendaftark­an hak kekayaan intelektua­l.

”Pemerintah telah mempermuda­h pendaftara­n hak paten, temuan baru lewat HaKI (hak atas kekayaan intelektua­l, Red). Yang tadinya tiga bulan, setahun, sekarang satu hari selesai, dijamin,” ujar Wiranto kemarin (30/7).

Dia menyebutka­n, Indonesia pernah punya pengalaman kurang baik soal paten. Terutama paten budaya. ”Kita pernah punya pengalaman keris, batik. Reog Ponorogo pun kalau tidak hati-hati bisa menjadi hak milik negara lain,” jelas Wiranto.

Lebih lanjut Freddy menuturkan, tahun ini fokus perlindung­an kekayaan intelektua­l adalah bidang indikasi geografis.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia