Sistem Dipermudah, Pendaftar Masih Minim
JAKARTA – Sistem pendaftaran paten sudah dipermudah. Cukup sehari selesai. Tapi, toh antusiasme masyarakat untuk mendaftarkan atau memperpanjang hak cipta masih rendah.
Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkum HAM Freddy Harris mengungkapkan, tiap hari jumlah paten yang didaftarkan hanya sekitar 200. Beda dengan merek yang bisa mencapai ribuan per hari.
”Paten ini masih terlalu sedikit, yang banyak itu merek,” kata Freddy di Jakarta kemarin.
Berdasar data Ditjen Kekayaan Intelektual, pada 2017 tercatat 9.877 paten. Sedangkan jumlah merek yang terdaftar sebanyak 70.138. Selain itu, terdata 3.645 desain industri dan 13.210 hak cipta.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menuturkan, kemudahan pendaftaran paten itu sebenarnya diharapkan bisa membuat warga semakin bersemangat mendaftarkan hak kekayaan intelektual.
”Pemerintah telah mempermudah pendaftaran hak paten, temuan baru lewat HaKI (hak atas kekayaan intelektual, Red). Yang tadinya tiga bulan, setahun, sekarang satu hari selesai, dijamin,” ujar Wiranto kemarin (30/7).
Dia menyebutkan, Indonesia pernah punya pengalaman kurang baik soal paten. Terutama paten budaya. ”Kita pernah punya pengalaman keris, batik. Reog Ponorogo pun kalau tidak hati-hati bisa menjadi hak milik negara lain,” jelas Wiranto.
Lebih lanjut Freddy menuturkan, tahun ini fokus perlindungan kekayaan intelektual adalah bidang indikasi geografis.