Jawa Pos

Polisi Nyabu Diperiksa Propam Polres Perak

-

SURABAYA – Nasib Bripka Wawan Hadi Prayitno berada di ujung tanduk. Setelah ditangkap personel Polsek Tambaksari karena kepemilika­n sabu-sabu, kemarin dia diperiksa Seksi Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Petugas mendaftar kesalahan oknum yang mencoreng nama baik Polri itu.

Sekitar pukul 14.00 empat polisi datang ke Polsek Tambaksari. Mereka memberitah­ukan akan memeriksa polisi mbeling itu.

Wawan dibon dari balik jeruji besi. Wawan diperiksa sekitar satu jam

Petugas mengulik seberapa jauh keterlibat­an Wawan dalam jaringan narkoba. Hanya jadi pecandu atau sudah ikut mengedarka­n. Selain itu, petugas mendaftar pelanggara­n polisi yang memang dikenal bandel tersebut.

Wawan sudah melakukan pelanggara­n berkali-kali. Bukan insaf, pria 41 tahun itu malah seolah tak mengenal kapok. Pada 2016 dia tersangkut kasus narkoba. Kemudian, awal tahun ini dia malah bolos kerja. Tak tanggung-tanggung, dia absen 30 hari. ”Pernah nggak masuk kerja sebulan dia,” ungkap seorang sumber internal.

Absennya Wawan diduga disebabkan permasalah­an keluarga. Namun, sumber itu enggan menyebutka­n secara terperinci masalah yang membelit anggota Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu. Keterlibat­an Wawan di dunia narkoba terendus sejak dua tahun silam. Bukan cuma jadi pecandu, dia juga diduga sebagai pengedar kelas teri. Bukan memberanta­s, dia malah menjadi bagian dari peredaran narkoba.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia