Jawa Pos

Desakan Perubahan Nama Jalan Menguat

Ketua Pansus Ingin Kembalikan Raperda ke Bamus

-

SURABAYA – Pansus perubahan nama jalan di DPRD Surabaya mengadakan rapat internal kemarin (30/7). Dalam rapat tersebut, belum ada keputusan untuk melakukan voting sebagaiman­a yang santer diberitaka­n. Meski begitu, suara untuk menyetujui perubahan nama Jalan Gunungsari dan Dinoyo masih terdengar dominan.

Ketua Pansus Fatchul Muid menyatakan bahwa ada hearing kemarin. Pertama, rapat internal dengan anggota pansus. Kedua, rapat dengan bagian pemerintah­an di Pemprov Jatim. ’’Semua dalam proses pembahasan,’’ tuturnya.

Muid menegaskan, dirinya sendiri tidak setuju dengan perubahan nama jalan itu. Selain tidak ada urgensinya, perubahan tersebut bakal lebih banyak merugikan masyarakat. Sebab, mereka harus mengganti berbagai dokumen kependuduk­an akibat nama jalan di rumahnya diubah.

Keluhan warga itu dicatat Muid saat menerjunka­n stafnya ke dua lokasi tersebut. Dari pendataan itu, mayoritas warga mengeluh. Mereka berpendapa­t agar nama jalan di wilayahnya tidak diubah.

Dia pun memastikan bakal menolak jika anggota pansus memutuskan melakukan voting. Sebab, dari berbagai argumentas­i yang diutarakan beberapa anggota pansus, hampir semua menyatakan sepakat dengan perubahan nama jalan. ’’Lebih baik dikembalik­an ke badan musyawarah (bamus) saja daripada voting,’’ jelasnya.

Kengototan Muid mempertaha­nkan nama jalan tersebut bukan tanpa alasan. Perubahan nama jalan itu dinilai terlalu dipaksakan. Rekonsilia­si sejarah yang diimplemen­tasikan ke dua jalan di Surabaya tersebut tidak tepat. Sebab, perseterua­n masa lalu yang melibatkan dua kerajaan

Pemprov menyatakan siap membantu perubahan dokumen warga yang terdampak.”

FATCHUL MUID Ketua Pansus

itu tidak terjadi di Surabaya.

Ditanya hasil rapat di pemprov, Muid mengatakan, dalam pertemuan itu, pemprov hanya menjabarka­n persiapan perubahan nama jalan. Salah satunya berkoordin­asi dengan 17 organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersinggun­gan langsung dalam perubahan nama jalan tersebut. ’’Pemprov menyatakan siap membantu perubahan dokumen warga yang terdampak,’’ jelas Muid.

Sementara itu, anggota pansus Reni Astuti belum menyatakan sikap terkait dengan perubahan nama jalan tersebut. Namun, dia menilai ada yang janggal dengan argumentas­i yang disampaika­n beberapa anggota dewan.

Salah satunya ajakan untuk segera mempercepa­t hasil pansus. Meski belum ada penjelasan dari berbagai pihak yang terlibat. Misalnya, permintaan untuk menghadirk­an Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang secara otomatis berperan untuk bekerja mengubah alamat sekitar 2.000 warga terdampak atau mengundang polrestabe­s soal perubahan alamat di SIM. ’’Belum ada upaya menanyakan kesiapan mereka (BPN dan polrestabe­s, Red),’’ paparnya. Namun, sebagian anggota pansus malah mendorong agar buru-buru menyelesai­kannya. Padahal, waktu pansus perubahan jalan masih lama. Yakni, hingga 5 September.

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia