Berkas Bacaleg Masih Divalidasi
GRESIK – Hari ini (31/7) adalah hari terakhir masa perbaikan berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg). Namun, hingga kemarin (30/7), baru 4 di antara 15 partai politik (parpol) yang mengembalikan hasil perbaikan. Sisanya belum.
’’Banyak partai yang datang hanya untuk konsultasi,’’ kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik Akhmad Roni.
Dia menyebutkan, empat parpol tersebut adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Demokrat, Golkar, dan PDIP. KPU mengecek kelengkapan data setiap bacaleg. Setelah data dianggap lengkap, parpol diberi surat tanda terima.
Sudah pastikah mereka lolos? Roni menyatakan bahwa belum ada jaminan. Sebab, KPU akan meneliti dan memvalidasinya lagi. Waktunya sekitar 1 Agustus sampai 7 Agustus. Jika berkas lengkap, bacaleg bakal dinyatakan masuk DCS (daftar calon sementara). Sebaliknya, bacaleg yang syaratnya tidak lengkap otomatis dinyatakan tidak memenuhi syarat. Namanya tidak bisa diproses sebagai DCS. ’’Kami hanya berikan tanda terima. Keabsahannya masih harus divalidasi,’’ jelas Roni kemarin.
Apa kesulitan parpol saat melengkapi data? Salah satunya adalah kelengkapan ijazah. PKS, misalnya. Sebanyak 4 di antara 31 bacalegnya terpaksa tidak mencantumkan gelar sarjana. Padahal, seluruhnya sudah meraih gelar sarjana. Alasannya, mereka tidak bisa menyertakan bukti ijazah yang telah dilegalisasi. ’’Mungkin karena kesibukan sehingga agak repot ngurus ke kampus,’’ ujar pengurus DPD PKS Gresik Daniel Setiawan.
Masa perbaikan syarat bacaleg itu juga memunculkan fenomena lain. Yaitu, mundurnya sebagian bacaleg. Salah satunya, Partai Hanura. Awalnya, Hanura mendaftarkan sebelas bacaleg. Namun, beberapa mundur. Partai itu ternyata belum bisa mencari pengganti. ’’Mungkin ada beberapa bacaleg yang mundur,’’ tutur Sekretaris DPC Hanura Gresik M. Zaini. Artinya, jumlah bacaleg akan berkurang dari 535 nama seperti saat pendaftaran ke KPU dulu.