Jawa Pos

121 Dokumen Korban Lumpur Lolos Seleksi

FKKLS Buka Lagi Posko

-

SIDOARJO – Seleksi berkas korban lumpur yang belum terbayar akhirnya tuntas. Di antara 130 berkas yang dikumpulka­n Forum Komunikasi Korban Lumpur Sidoarjo (FKKLS), 121 berkas dinyatakan layak. Sisanya belum memenuhi syarat.

’’Sembilan berkas tidak lolos seleksi administra­si. Dokumennya tidak lengkap,’’ kata Ketua FKKLS Ahmad Basuni kemarin (30/7). Yang menyeleksi bukan hanya FKKLS, tetapi juga anggota pansus lumpur dan Pusat Pengendali­an Lumpur Sidoarjo (PPLS). ’’Seleksi ini menjadi pijakan pemerintah untuk membayar ganti rugi,’’ jelasnya.

Lantas, bagaimana dengan korban terdampak lainnya yang belum mengumpulk­an berkas? Basuni mengatakan, pihaknya sudah berkonsult­asi dengan pansus dan PPLS. Hasilnya, FKKLS diminta membuka kembali posko. ’’Ternyata pembukaan posko selama satu minggu masih kurang,’’ ucapnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Lumpur Lapindo Mahmud mengatakan, 121 berkas tersebut akan disampaika­n ke Dewan Pertimbang­an Presiden (Wantimpres). Setelah dihitung, totalnya mencapai Rp 938 miliar. ’’Ini yang akan kami presentasi­kan,’’ jelasnya.

Nah, bagi korban yang belum mengumpulk­an berkas, Mahmud meminta mereka segera datang ke posko. Sebab, pembayaran ganti rugi korban bergantung pada bukti kepemilika­n lahan. ’’Bisa dipertimba­ngkan susulan berkas,’’ ucap politikus PAN itu.

Anggota komisi D tersebut menjelaska­n, berkas yang disampaika­n ke Wantimpres akan diperiksa. Institusi itu memastikan apakah nama-nama korban yang dilampirka­n memang benar-benar belum mendapatka­n ganti rugi. ’’Jadi, tidak ujug-ujug dibayar. Ada prosesnya,’’ tuturnya.

 ?? BOY SLAMET/JAWA POS ?? TETAP BUKA: Achmad Basuni (tiga dari kanan) bersama anggota FKKLS di depan posko korban terdampak lumpur yang belum mendapatka­n ganti rugi.
BOY SLAMET/JAWA POS TETAP BUKA: Achmad Basuni (tiga dari kanan) bersama anggota FKKLS di depan posko korban terdampak lumpur yang belum mendapatka­n ganti rugi.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia