121 Dokumen Korban Lumpur Lolos Seleksi
FKKLS Buka Lagi Posko
SIDOARJO – Seleksi berkas korban lumpur yang belum terbayar akhirnya tuntas. Di antara 130 berkas yang dikumpulkan Forum Komunikasi Korban Lumpur Sidoarjo (FKKLS), 121 berkas dinyatakan layak. Sisanya belum memenuhi syarat.
’’Sembilan berkas tidak lolos seleksi administrasi. Dokumennya tidak lengkap,’’ kata Ketua FKKLS Ahmad Basuni kemarin (30/7). Yang menyeleksi bukan hanya FKKLS, tetapi juga anggota pansus lumpur dan Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS). ’’Seleksi ini menjadi pijakan pemerintah untuk membayar ganti rugi,’’ jelasnya.
Lantas, bagaimana dengan korban terdampak lainnya yang belum mengumpulkan berkas? Basuni mengatakan, pihaknya sudah berkonsultasi dengan pansus dan PPLS. Hasilnya, FKKLS diminta membuka kembali posko. ’’Ternyata pembukaan posko selama satu minggu masih kurang,’’ ucapnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Lumpur Lapindo Mahmud mengatakan, 121 berkas tersebut akan disampaikan ke Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Setelah dihitung, totalnya mencapai Rp 938 miliar. ’’Ini yang akan kami presentasikan,’’ jelasnya.
Nah, bagi korban yang belum mengumpulkan berkas, Mahmud meminta mereka segera datang ke posko. Sebab, pembayaran ganti rugi korban bergantung pada bukti kepemilikan lahan. ’’Bisa dipertimbangkan susulan berkas,’’ ucap politikus PAN itu.
Anggota komisi D tersebut menjelaskan, berkas yang disampaikan ke Wantimpres akan diperiksa. Institusi itu memastikan apakah nama-nama korban yang dilampirkan memang benar-benar belum mendapatkan ganti rugi. ’’Jadi, tidak ujug-ujug dibayar. Ada prosesnya,’’ tuturnya.