Jawa Pos

Dirjen Akui Ada Anak Buah Terlibat

-

DIRJEN Pemasyarak­atan Kemenkum HAM Sri Puguh Utami memberikan apresiasi sekaligus menyesalka­n kinerja bawahan terkait kasus narkoba yang diotaki dari dalam tahanan dan penjara. Dia berjanji siap membongkar pengungkap­an kasus pencucian uang narkoba jaringan lapas

Dia tidak ingin kecolongan kasus serupa terjadi lagi.

Dalam konferensi pers di rumah sitaan milik bandar kakap di kawasan Mulyosari Utara, Surabaya, Utami mengapresi­asi upaya terungkapn­ya kasus tersebut. ”Kecepatan dan ketepatan bertindak menjadi bukti perwujudan nyata perang terhadap narkoba,” katanya.

Utami mendukung BNN bertindak tegas dan mengusut pelaku hingga tuntas. Tak terkecuali petugas maupun pimpinan Lapas Tangerang. ”Ada anggota lapas yang lalai menjalanka­n tugasnya dan ikut terlibat. Kami akan lakukan pendalaman secepatnya,” ucap dia.

Pihaknya akan melakukan pengecekan melalui handphone milik tersangka yang sudah disita. Dari situ akan diketahui pihakpihak yang ikut berperan. Ketika ditanya jumlah anggota lapas yang terlibat, Utami enggan mengungkap­kan lebih lanjut.

Adanya akses pemeran lain di luar lapas juga menjadi perhatian. Hal itu menjadi pemicu keterlibat­an petugas lapas. ”Kalau teknisnya saja, (saya) kurang tahu ya,” katanya.

Pihaknya tidak ingin gegabah dalam mengambil tindakan terhadap petugas yang terlibat. Nanti dilihat dari handphone milik tersangka lebih dulu. Dari situ akan diketahui oknum anggota lapas yang ikut terlibat.

Utami mengakui adanya sejumlah upaya pencegahan agar tidak terjadi lagi kasus narkoba yang dikendalik­an dari balik lapas. Di antaranya dengan memasang alat detektor barang keluar masuk dan X-ray di dalam lapas. Selain itu, penambahan dan penguatan sumber daya manusia akan dibahas untuk lebih ditingkatk­an.

”Dengan adanya alat itu dari pemerintah, seharusnya tidak terjadi kasus semacam ini,” kata Utami. Namun, lanjut dia, kenyataann­ya masih saja ada napi yang bisa bertransak­si narkoba di lapas. Bahkan, nilainya mencapai miliaran rupiah.

Sementara itu, kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) didukung alat komunikasi yang masuk ke dalam lapas. Dirjen TPPU BNN Brigjen Bahagia Dachi mengatakan, tidak mungkin alat komunikasi tersebut masuk begitu saja. ”Tentunya kan lewat pintu masuk dulu,” ucapnya.

Bahkan, ketika BNN menggeleda­h lapas tersangka asal Iran Ali Akbar Sarlak, ditemukan perangkat wifi, handphone, buku transaksi, kartu kredit, dan beberapa token untuk transaksi internet banking. Ditanya soal dugaan keterlibat­an personel Lapas Tangerang, Bahagia tidak menyangkal. ”Pasti ada. Kami akan berkoordin­asi dengan Ditjen Pemasyarak­atan untuk langkah selanjutny­a,” ungkap dia.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia