DPD Jawab Somasi Mahkamah Konstitusi
Terkait Ucapan OSO yang Menyebut MK Goblok
JAKARTA – Pernyataan kontroversial Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO) kepada institusi Mahkamah Konstitusi (MK) berbuah somasi. Tidak berselang lama, DPD membalas surat somasi MK terkait pernyataan OSO dalam wawancara sebuah stasiun televisi yang menyebut MK goblok.
Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal DPD Ma’ruf Cahyono menyatakan, surat jawaban atas somasi MK telah dikirimkan pada Selasa malam (31/7). Dalam surat itu, DPD menegaskan bahwa ucapan OSO tak bertujuan merendahkan lembaga atau pihak tertentu.
Menurut Ma’ruf, pernyataan OSO disampaikan dalam kapasitasnya sebagai anggota DPD yang bertugas memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah. Pimpinan maupun anggota DPD memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan kritik dan penilaian terhadap berbagai persoalan. Termasuk putusan MK Nomor 30/ PUU-XVI/2018 tanggal 23 Juli 2018 yang melarang anggota DPD menjabat pengurus partai politik.
”Prinsipnya, Pak Oesman Sapta sangat menghormati hukum, termasuk putusan tersebut. Pernyataan itu tak bermaksud menghina atau merendahkan kehormatan dan kewibawaan MK, hakim konstitusi, maupun putusannya,” jelas Ma’ruf kepada wartawan kemarin (1/8).
Ma’ruf menyatakan, OSO hanya menyampaikan rasa keprihatinan atas terbitnya putusan yang ber- potensi menghilangkan hak politik dan konstitusional warga negara yang telah dijamin UUD 1945. Dalam dialog di TV, OSO juga menyebut sejumlah alasan terkait kejanggalan dan persoalan hukum yang ditimbulkan dalam putusan itu.
Di antaranya, kata Ma’ruf, MK tak melibatkan DPD sebagai pihak terkait dalam uji materi pasal 182 huruf 1 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Kemudian, putusan yang bersifat final dan mengikat itu dikeluarkan saat tahapan pelaksanaan Pemilu 2019 telah berjalan.
Mengenai jawaban atas somasi MK, Ma’ruf mengungkapkan, surat yang dia kirim terdiri atas enam poin. Selain menjelaskan hak konstitusional pimpinan dan anggota DPD, surat itu berisi dasar pernyataan ketua DPD terkait putusan MK.