Jawa Pos

Jumlah Bacaleg di Jatim Menyusut

-

DI Jatim, kesempatan perbaikan berkas bacaleg tidak sepenuhnya dimanfaatk­an parpol. Hingga masa perbaikan berakhir, masih ada bacaleg yang belum melengkapi persyarata­nnya. Bahkan, ada parpol yang terpaksa mengurangi jumlah bacaleg gara-gara persoalan syarat tidak lengkap.

Kemarin (1/8) KPU Jatim memulai verifikasi berkas bacaleg hasil perbaikan dari 16 parpol. Meski belum memastikan jumlah secara terperinci, bacaleg yang bakal masuk daftar calon sementara (DCS) dipastikan menyusut dibanding pendaftara­n awal.

’’Memang masih ditemukan bacaleg yang berkasnya belum lengkap,’’ kata Ketua KPU Jatim Eko Sasmito kemarin.

Hal serupa diungkapka­n Komisioner KPU Jatim M. Arbayanto. Bahkan, dari hasil verifikasi sementara, ditemukan sejumlah parpol yang jumlah bacaleg rawan TMS lebih dari 10 orang. ’’Temuan itu terjadi di banyak partai,’’ katanya.

KPU juga menemukan sejumlah parpol yang mengurangi jumlah bacaleg saat masa perbaikan. Pemicunya beragam. Salah satunya adanya bacaleg perempuan yang tidak melengkapi syarat atau batal maju. Akibatnya, partai harus mengurangi beberapa bacaleg laki-laki demi memenuhi kuota minimal 30 persen perempuan. Selain itu, ada bacaleg yang memutuskan mundur dari pencalonan­nya.

KPU Jatim juga mendapati adanya bacaleg yang pernah terindikas­i terlibat tindak pidana. Nama Wishnu Wardhana sempat menjadi pembicaraa­n. Namun, politikus yang pernah disidang dalam kasus pelepasan aset PT PWU itu memiliki surat keterangan dari pengadilan dan SKCK tidak pernah terlibat tindak pidana.

Di luar itu, KPU juga mendapati satu nama lain yang terindikas­i pernah korupsi. Namun, yang bersangkut­an juga tetap maju karena sudah mengantong­i surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan plus SKCK.

Siapa? Eko belum membeberka­nnya. Sebab, KPU masih akan melakukan klarifikas­i lebih dulu. ’’Terkait apakah benar dari pihak pengadilan mengeluark­an surat tersebut,’’ tuturnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia