Jawa Pos

Kejari Tanjung Perak Periksa Wakil Ketua DPRD

BPK Ambil Berkas dari Gedung Dewan

-

SURABAYA – Penyidik Kejari Tanjung Perak memeriksa Wakil Ketua DPRD Surabaya Aden Darmawan kemarin (1/8). Dia dimintai keterangan terkait dengan dugaan korupsi dana hibah Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) 2016 Pemkot Surabaya sebagai saksi. Di waktu yang bersamaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menggeleda­h gedung DPRD Surabaya.

”Hari ini penyidik meminta keterangan Darmawan terkait Jasmas 2016, perkara yang kami tangani,” kata Kepala Seksi Intel Kejari Tanjung Perak Lingga Nuarie kemarin. Darmawan diperiksa selama lima jam, mulai pukul 09.00 sampai 14.00. Ada 20 pertanyaan yang diajukan penyidik. Pertanyaan itu terkait keterlibat­annya dalam penyaluran dana jasmas kepada masyarakat penerima.

Dari pemeriksaa­n itu, Darmawan mengaku mengetahui mekanisme jasmas. Mulai pengajuan sampai pencairan dana. Namun, Lingga belum mengambil kesimpulan lebih jauh. Penyidik akan menilai terlebih dahulu dan mencocokka­n keterangan­nya dengan saksi-saksi lain dan bukti

Pemeriksaa­n terhadap Darmawan itu menyusul pemeriksaa­n terhadap dua anggota dewan lain. Sebelumnya, penyidik kejari memeriksa Sugito dan Binti Rochmah terkait kasus yang sama. Lingga menambahka­n, pemeriksaa­n terhadap para anggota DPRD Surabaya tersebut akan dilakukan secara berlanjut.

Sementara itu, Darmawan mengatakan bahwa setiap tahun para anggota dewan memang memiliki program jasmas. Di dalam jasmas, setiap anggota dewan berkewajib­an menerima usulanusul­an aspirasi dari masyarakat. ”Kalau anggota dewan itu hanya mengajukan usulan-usulan dari masyarakat,” ujarnya.

Pengajuan proposal itu bisa melalui anggota dewan. Bisa juga mengajukan sendiri ke pemkot. Proses verifikasi proposal sepenuhnya merupakan kewenangan pemkot.

Darmawan mengatakan, pada 2016 dirinya membawa puluhan proposal jasmas. Namun, dia tidak ingat jumlahnya. Dia juga mendapat jatah Rp 3 miliar sampai Rp 4 miliar dana hibah masyarakat. ”Tapi, itu tidak hanya jasmas. Ada untuk pem- bangunan masjid, jalan, dan lainnya. Kalau untuk jasmas sendiri, saya tidak ingat berapa jumlahnya,” tuturnya.

Dana hibah jasmas yang besarnya mencapai Rp 12 miliar itu disalurkan kepada sekitar 200 ketua RT/RW. Dana itu dipakai untuk pengadaan sejumlah peralatan pesta. Misalnya, pengadaan terop dan sound system. Dari pengadaan tersebut, diduga ada penyelewen­gan. Itu berdasar temuan dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kemudian ditindakla­njuti dengan penyidikan oleh Kejari Perak mulai Februari lalu.

Kemarin BPK juga mendatangi gedung DPRD Surabaya. Mereka mencari dokumen yang diinginkan. Penelitian berkas itu dilakukan dari pagi hingga sore. BPK datang saat seluruh anggota dewan melakukan kunjungan kerja. ”Iya benar. Yang diperiksa seluruh fraksi,” jelas Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Surabaya Baktiono saat dihubungi.

Baktiono mendapat informasi itu dari staf Fraksi PDIP. Informasin­ya, petugas BPK menggeleda­h seluruh ruang fraksi dan meminta keterangan dari para staf fraksi. Ada dua tas koper yang dibawa.

 ?? AKHMAD RIZAL/JAWA POS ?? JALANI PROSES: Aden Darmawan di Kejari Perak kemarin (1/8).
AKHMAD RIZAL/JAWA POS JALANI PROSES: Aden Darmawan di Kejari Perak kemarin (1/8).

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia