Jawa Pos

Tepergok, Maling Sembunyi di Atap Rumah

-

SIDOARJO – Niat Firman Wahyudi mencuri burung di Desa Ploso, Krembung, kemarin (1/8) akhirnya berujung penjara. Aksi jahatnya tepergok korban. Beruntung, petugas segera datang sehingga Firman selamat.

Yang menjadi sasaran Firman adalah rumah Mashudi. Dia me- manjat tembok rumah bagian belakang sekitar pukul 10.00. Warga sekitar tidak tahu. Pelaku asal Panggungre­jo, Pasuruan, itu lantas mencuri burung lovebird di lantai 2 rumah korban.

Semula Firman kegirangan. Nahas, Mashudi mendadak muncul. Firman kontan gelagapan. Dia melompat ke atap tempat tinggal warga sekitar rumah Mashud. Lari.

Mashudi berteriak minta tolong. Dalam waktu singkat, tetangga berkerumun. Firman memilih bersembuny­i di atap.

Polisi segera tiba. Pemuda 21 tahun itu pun tidak sampai menjadi sasaran amuk massa. Petugas lantas meminta pelaku turun dan menggeland­angnya ke mobil patroli.

Kapolsek Krembung AKP Guntoro menyatakan, pihaknya juga mengamanka­n sepeda motor pelaku. Yakni, Yamaha Vega bernopol N 3501 TCQ. Kendaraan itu ditemukan di halaman masjid tidak jauh dari rumah korban. ’’Dia (Firman, Red) sebenarnya sales tali rafia,” jelasnya.

Sebelum beraksi, Firman sempat berkelilin­g desa untuk menjajakan dagangan. Dia kemudian beristirah­at di selasar masjid. Ide untuk mencuri itu tiba-tiba terlintas. ’’Biasanya juga jualan di desa itu. Jadi sudah hafal,” terangnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia