Botol Plastik Dibagi-bagi Saja
SURABAYA – DPRD Surabaya meminta pemkot segera membuat kebijakan nyata terkait pemanfaatan sampah botol plastik yang didapat dari penumpang Suroboyo Bus. Pembagian sampah kepada masyarakat secara langsung dinilai lebih efektif daripada pemkot harus repot menyiapkan produk hukum.
Usul itu disampaikan Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mazlan Mansur. Saat ini pemkot masih bingung dalam mengelola sampah botol plastik Suroboyo Bus. Mau dijual, tapi payung hukum belum dibuat. Kalaupun ada payung hukum, penjualan botol plastik tersebut tidak memberikan banyak pemasukan ke APBD pemkot.
”Botol plastik itu kalau dijual harganya berapa sih?” terangnya. Agar lebih bermanfaat, Mazlan menyarankan pemkot untuk memberikan sampah tersebut kepada UMKM binaan. Yang bergerak di bidang pengelolaan sampah botol plastik.
Dengan pembagian botol plastik secara cuma-cuma itu, pemkot bisa memberikan banyak dampak kepada masyarakat. Pertama, menghidupkan sektor perekonomian mikro. Kedua, turut membantu kesejahteraan masyarakat.
Pembagian langsung kepada masyarakat itu juga disepakati anggota Komisi B DPRD Surabaya Baktiono. Dia bahkan menyarankan agar sampah botol yang menumpuk setiap hari itu diserahkan saja kepada pemulung. ”Berikan saja ke pemulung. Buat apa disimpan,” terangnya.
Sejak diwajibkan membayar dengan menggunakan sampah pada 1 Mei, sampah botol plastik Suroboyo Bus memang terus menumpuk. Data Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya pada Kamis (2/8) menunjukkan, sampah botol plastik yang tertampung mencapai 16 ton.