Uji Cobakan Layanan Asuransi Parkir di 15 Lokasi
Diterapkan setelah Ada Perwali
SURABAYA – Pemkot bakal menerapkan pelayanan asuransi secara bertahap. Setidaknya tahun ini 15 lokasi parkir bakal dipersiapkan untuk menerapkan layanan asuransi itu.
Lokasi parkir yang diplot memiliki layanan asuransi saat ini masih banyak di area tempat parkir khusus (TPK). Di antaranya, parkir balai pemuda, Tugu Pahlawan, THP Kenjeran utara dan selatan, convention hall, Religi Ampel, RSUD dr M. Soewandhie, UPTSA, dinas kesehatan, park and ride, lapangan hoki, serta gedung dan lorong Siola.
Sementara itu, untuk parkir tepi jalan umum (TJU), hanya dua area yang setidaknya siap menggunakan mekanisme asuransi parkir. Yakni, parkir Taman Bungkul dan area Jalan Jimerto.
Kepala UPT Tempat Parkir Khusus Dinas Perhubungan Heri Setiawan memaparkan bahwa saat ini penerapan asuransi layanan parkir tinggal menunggu perwali. Dishub telah menyetorkan draf perwali ke bagian hukum pemkot bulan lalu. ’’Kini tinggal finalisasinya,’’ jelasnya.
Uji coba layanan parkir di 15 lokasi itu dilakukan atas beberapa pertimbangan. Pertama, soal sarpras. Kedua, soal kesiapan SDM. Saat ini di 15 lokasi parkir yang dipilih sudah dilengkapi beberapa fasilitas seperti karcis otomatis dan juru parkir.
Pemkot bakal terus memperluas lokasi parkir yang memberlakukan pelayanan asuransi. Salah satunya menggandeng penyelenggara parkir swasta untuk segera mencantumkan asuransi sebagai salah satu layanan parkir.
Langkah itu salah satunya diterapkan melalui surat pernyataan saat pengurusan izin penyelenggaraan parkir.