Jawa Pos

41 KK Belum Pindah dari Tambang Boyo

Perangkat Kelurahan dan Kecamatan Edarkan Surat Pembongkar­an Bangunan

-

SURABAYA – Pemilik rumah di kawasan Jalan Tambang Boyo sisi barat harus siap pindah. Kemarin (3/8) perangkat Kelurahan Pacar Keling dan Kecamatan Tambaksari memberikan surat edaran yang berisi imbauan untuk segera membongkar bangunanny­a.

Pemberian surat itu menyusul sosialisas­i yang telah dilakukan secara lisan. Surat yang dibuat pihak kecamatan tersebut hanya bersifat pemberitah­uan. Pemilik masih diberi waktu untuk mengosongk­an dan membongkar tempat tinggalnya. Area selebar 17 meter dari bibir sungai harus steril. ’’Mungkin saja ada yang masih bisa dipakai seperti seng dan kayu. Mereka diberi kesempatan menurunkan sendiri,’’ ujar Camat Tambaksari Ridwan Mubaru.

Rumah-rumah di Jalan Tambang Boyo sisi barat mendapat ganti rugi sejak 1996 oleh pemkot. Yang diganti hanya bangunanny­a. Sebab, tanahnya milik PT KAI. Ada 359 tempat tinggal yang berdiri di lahan itu. Mereka tersebar di tiga RT, yakni RT 6 dan 7 di RW 10 serta RT 7, RW 6. ’’Yang sudah mendapat ganti rugi bangunanny­a ditandai dengan tanda ’X’ merah,’’ ungkap Lurah Pacar Keling Sri Sukariati.

Berdasar data kelurahan, ada 41 kepala keluarga (KK) yang masih tinggal di sana. Perinciann­ya, 31 KK merupakan warga Surabaya. Sisanya berasal dari luar. Selain itu, pihak kecamatan dan kelurahan melakukan sosialisas­i kepada pemilik bangli yang berdiri di bibir sungai. Jumlahnya lebih dari 50 bangunan tidak permanen.

Ridwan mengatakan, sebelum bangli tersebut berdiri, area itu pernah dibongkar pada 1996. Kemudian, beberapa orang mendirikan lagi. Saat ini sebagian pemilik bangli malah menyewakan petak berukuran 4 x 4 meter tersebut. ’’Sekarang kita akan tertibkan lagi mereka,’’ katanya.

Soal penertiban itu, beberapa penduduk berharap ada kebijakan baru dari pemkot. Sebagian besar adalah generasi baru. Rumah yang ditempati sekarang merupakan warisan orang tua. Soal ganti rugi yang sudah dibayarkan, mereka tidak paham. ’’Kami berharap pemkot memberi solusi tempat tinggal,’’ jelas Ana Istikomah, salah seorang penduduk.

Warga lain, Masijah, 54, berharap ada waktu tambahan sebelum bangunanny­a dibongkar. Alasannya, dia belum mempunyai tempat tinggal alternatif. ’’Kalau nanti dibongkar mungkin tidur di sekolahan,’’ ujar perempuan yang bekerja sebagai buruh kupas bawang itu.

Ridwan menjelaska­n, mengenai alternatif tempat tinggal, pemkot akan mencari solusinya. Salah satunya, merujuk ke flat. ’’Nanti kami coba usulkan ke ibu wali kota. Tapi, untuk warga Surabaya,” tuturnya.

Soal kapan pemkot akan mensterilk­an bangunan, Ridwan belum bisa memastikan­nya. Dia masih menunggu koordinasi terlebih dahulu dengan dinas terkait. ’’Kemungkina­n setelah dibongkar, langsung diaspal. Agar tidak ada warga yang mendirikan bangunan kembali,’’ ucapnya.

 ?? ROBERT RISKY/ JAWA POS ?? SOSIALISAS­I: Petugas Satpol PP Kecamatan Tambaksari mengedarka­n surat penertiban rumah kepada warga di Jalan Tambang Boyo.
ROBERT RISKY/ JAWA POS SOSIALISAS­I: Petugas Satpol PP Kecamatan Tambaksari mengedarka­n surat penertiban rumah kepada warga di Jalan Tambang Boyo.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia