Angkat Inovasi Aplikasi Berita Acara
SURABAYA – Soedi telah melewati proses panjang untuk mencapai puncak karir. Mulai tukang sapu di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya hingga kini menjabat panitera di PN Kendal, Jateng. Kemarin (3/8) pria 57 tahun itu mendapatkan gelar doktor bidang hukum di Universitas 17 Agustus (Untag).
Gelar doktor tersebut diperoleh berkat inovasi teknologi informasi berita acara yang dibuat sejak 2013. Soedi pun mengembangkannya hingga diterapkan pada 105 pengadilan percontohan. Termasuk di PN Kendal.
Soedi mengatakan, disertasi Urgensi Berita Acara Sidang Berbasis Teknologi Informasi untuk Mewujudkan Visi Peradilan yang Agung sangat penting. Menurut dia, jika tidak menggunakan teknologi informasi dalam penyelesaian perkara, berita acara sidang akan sangat lambat. Sementara itu, salah satu visi dan misi Mahkamah Agung (MA) adalah mewujudkan visi peradilan yang agung.
”Visi itu diawali dalam proses persidangan,” katanya. Soedi menjelaskan, jika persidangan tidak berlangsung secara transparan dan akuntabel, hasilnya tidak baik. Karena itu, aplikasi tersebut dibuat untuk mendukung MA sehingga dapat dipercaya oleh masyarakat. ”Keterbukaan itu tidak hanya dari proses administrasi. Tetapi, proses persidangan juga harus bisa diikuti oleh para pencari keadilan,” ujarnya.
Apalagi, lanjut dia, hakim mengambil putusan dengan yang bersumber dari informasi berita acara. ”Berita acara ini sebagai fakta persidangan. Fakta persidangan sangat penting,” imbuhnya.