Jawa Pos

Sebatas Pasang Spanduk Imbauan

Belum Ada Sanksi Tegas Praktik Jual Miras di GOR Delta

-

SIDOARJO – Berkali-kali kebobolan praktik jual beli minuman keras (miras) di kompleks GOR Delta tidak lantas membuat pemkab mengambil langkah tegas. Misalnya, langsung menutup warung-warung penjual miras ilegal. Sejauh ini, pemkab hanya memberikan janji-janji melakukan pembenahan.

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Pemkab Sidoarjo Djoko Supriyadi menyatakan bahwa pihaknya sudah menetapkan aturan. Penggunaan kawasan GOR Delta dibatasi waktunya. Pukul 00.00, segala aktivitas di tempat itu harus sudah selesai. ’’Kami sudah pasang spanduk imbauan di sejumlah titik,’’ jelasnya.

Berdasar catatan Jawa Pos, salah satu yang menjadi persoalan di kompleks GOR Delta selama ini adalah keberadaan stan dan kafe. Rumah hiburan umum (RHU) di kawasan itu memang kerap melakukan pelanggara­n. Antara lain, menjual miras, menyediaka­n pemandu lagu atau purel, dan menjadi tempat mesum. Sayangnya, belum ada tindakan tegas dari pemkab.

Kepala Badan Perencanaa­n Pembanguna­n Daerah (Bappeda) Agoes Boedi Tjahjono menyatakan, pemkab sudah meminta kafe dan warkop diawasi. Tujuannya, tidak ada lagi peredaran miras dan purel. Nah, sebagai langkah jangka pendek, pihaknya meminta satpol PP serta polisi terus melakukan razia. Penertiban harus dilakukan rutin. ’’Sehingga ada efek jera,’’ tuturnya.

Bagi kafe dan warkop yang melanggar, pemkab sudah menyiapkan sanksi tegas. Yakni, pemutusan kontrak. ’’Harus dijalankan,’’ jelasnya.

Sementara itu, Bupati Saiful Ilah menuturkan bahwa kawasan GOR Delta memang kerap menjadi sarang peredaran miras. Dia sudah lama mendengarn­ya. Peredaran miras tersebut jelas ilegal karena menyalahi peraturan daerah (perda). Sesuai aturan, minuman beralkohol hanya boleh dijual di hotel bintang lima. ’’Pelanggara­n itu harus ditindak,’’ katanya.

Menurut dia, kawasan tersebut harus dikembalik­an sesuai fungsinya. Yaitu, sebagai tempat untuk menggelar olahraga. Pemkab, ujar dia, sudah menyiapkan rencana revitalisa­si GOR Delta. Tahun ini dibangun pos pengamanan dan gapura. Pos terpadu itu diisi satpol PP dan anggota polisi. Tujuannya, menjaga GOR Delta. ’’Agar fungsinya tidak disalahgun­akan,’’ ucapnya. Menyita puluhan botol minuman keras dan motor bodong.

Menyita 184 botol minuman keras.

Menyita puluhan miras oplosan. Menyita 3 botol Whisky, 17 botol Tomy Stanley, dan 4 botol Paloma.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia