Baterai Hanya Diuji lewat Dokumen
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) ikut menentukan pengujian kendaraan listrik. Sudah ada beberapa kendaraan listrik yang diujikan, baik motor maupun mobil.
Direktur Sarana Transportasi Darat Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Sigit Irfansyah menyatakan, ada perbedaan pengujian antara kendaraan berbahan bakar bensin dan kendaraan listrik. ”Untuk kendaraan listrik, kami tidak menguji masalah emisi. Sebab, tidak ada emisinya,” ucap dia kemarin (7/8).
Namun, Kemenhub juga belum bisa melakukan uji baterai pada kendaraan listrik. Misalnya saja, apakah kendaraan tersebut aman saat diguyur hujan terus-menerus. Sigit mengungkapkan bahwa pihaknya belum memiliki alat untuk melakukan pengujian itu.
Dengan demikian, untuk mengetahui kualitas baterai, Kemenhub hanya melihat dokumen dari pemasok baterai yang digunakan pada kendaraan listrik tersebut. Sigit menegaskan bahwa pengujian dari Kemenhub tersebut merupakan pengujian terakhir untuk selanjutnya bisa diproduksi masal.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Kemenhub Caroline Noorida mengungkapkan, baru ada satu sepeda motor listrik yang lulus uji kompetensi. Untuk kendaraan roda empat, sudah ada sebelas merek yang lulus pengujian. ”Untuk kendaraan listrik, yang diujikan ada sembilan komponen. Contohnya spidometer, lampu, dan dimensi konstruksi,” terangnya.