Jawa Pos

Tiga Bulan Tertibkan 3.235 Reklame

Dewan: Banyak Yang Ditandai, tapi Tak Ditebang

-

SURABAYA – Pelanggara­n pemasangan reklame masih marak di metropolis. Itu terlihat dari jumlah penertiban oleh Satpol PP Kota Surabaya. Selama tiga bulan, petugas penegak perda tersebut berhasil membabat 3.235 reklame.

Mayoritas reklame yang dicabut jenis insidental. Jumlahnya 3.111 reklame. Sementara itu, untuk reklame tetap, pemkot berhasil menertibka­n 124 buah. Ribuan reklame tersebut dicabut karena melanggar beberapa peraturan. Misalnya, izin reklame yang sudah habis, tidak memiliki izin pemasangan, hingga melanggar lokasi bebas reklame. ”Paling banyak memang soal jatuh tempo pemasangan,” terang Kabid Pengembang­an Sumber Daya Satpol PP Surabaya Febri Aditya.

Untuk izin reklame yang habis, sebelum ditertibka­n, sebenarnya perusahaan pemasang dihubungi pemkot. Khususnya oleh organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani masalah reklame.

Jika sudah ada beberapa peringatan tapi tetap diabaikan, OPD akan mengirim surat ke satpol PP. Isinya perintah penertiban. ”Kalau insidental, kami cabut. Sedangkan reklame tetap langsung diturunkan atau dipotong,” tuturnya.

Ada dua penyebab pelanggara­n di bidang reklame tetap. Yang pertama soal pelanggara­n pada konten iklan. Kedua, papan iklan yang sudah habis masa pemasangan­nya. ”Yang terakhir ini kami harus potong-potong dulu,” katanya. Sebab, papan reklame tetap bisanya dibuat dari bahan besi yang cukup kuat. Untuk itu, dibutuhkan keterampil­an khusus untuk memotongny­a.

Pelanggara­n lainnya adalah tidak memiliki izin pemasangan. Kasus itu paling banyak terjadi pada reklame insidental. Biasanya ditempel sembaranga­n dan tanpa stempel serta tanda tangan khusus dari pemkot. ”Kalau menemukan semacam ini, kami langsung cabut,” terangnya.

Febri mengatakan, setiap hari timnya terus berkelilin­g untuk menertibka­n reklame ilegal. Skema penertiban pun dibagi berdasar jenis reklame. Siang untuk reklame insidental, malam untuk reklame tetap.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya M. Machmud mengkritik sikap pemkot dalam menertibka­n reklame. Dia menilai pemkot tidak pernah benar-benar serius dalam menertibka­n reklame yang menjamur di Surabaya.

Contoh ketikdakse­riusan itu banyak. Dia sering menemui banyaknya tiang reklame yang sudah ditandai silang oleh pemkot, tetapi selama beberapa bulan tidak ada penanganan sama sekali. ”Tetap saja seperti itu. Tidak ada pembongkar­an,” jelasnya.

Machmud pun menduga banyaknya reklame yang melanggar tapi tidak ditertibka­n itu disebabkan adanya ”koordinasi” antara pengusaha dan oknum dari pemkot. Akhirnya, mereka menunda-nunda penertiban reklame tertentu.

 ?? DITE SURENDRA/JAWA POS ?? HUTAN REKLAME: Papan iklan terpasang di Jalan Wonokromo.
DITE SURENDRA/JAWA POS HUTAN REKLAME: Papan iklan terpasang di Jalan Wonokromo.
 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia