Jawa Pos

Pemkot Dituding Pilih Kasih

-

SURABAYA – Penertiban kendaraan yang parkir sembaranga­n terus berlangsun­g. Namun, ada beberapa titik yang lepas dari penertiban itu. Akibatnya, langkah bidang pengendali­an dan operasiona­l (bidalops) dishub terkesan pilih kasih. Bahkan sempat viral di internet.

Salah satu ruas yang menjadi tempat parkir tapi tak ditertibka­n adalah Jalan Jaksa Agung Suprapto. Di sepanjang jalan tersebut ada beberapa rumah, pertokoan, dan kantor satpol PP. Setiap hari, banyak kendaraan yang parkir di tepi jalan.

Ruas Jalan Jaksa Agung Suprapto hanya tiga lajur. Apabila lajur kiri digunakan parkir, hanya ada dua lajur yang berfungsi. Padahal, jumlah kendaraan yang melintasi jalan tersebut cukup padat. Tak ayal, kemacetan sering terjadi.

Kasidalops Dishub Trio Wahyu Bowo mengakui bahwa potensi kemacetan akibat kendaraan parkir di sepanjang jalan itu sangat tinggi. Dia mengaku kawasan tersebut menjadi target penertiban. ’’Secepatnya, kami bergerak di kawasan itu,’’ katanya.

Wali Kota Tri Rismaharin­i juga mengingink­an kawasan tersebut steril dari parkir. Namun, keinginan itu sulit terwujud. Apalagi, ada kendaraan operasiona­l satpol PP yang siaga di depan kantor tersebut. Kendaraan itu parkir mepet di bahu jalan.

Trio menyampaik­an beberapa alasan terkait dengan kendaraan operasiona­l satpol PP. Yakni, di depan kantor satpol PP tidak ada rambu larangan parkir maupun larangan berhenti. Karena itu, secara aturan dishub tidak bisa menindak.

Alasan lainnya, kendaraan tersebut tidak bersifat parkir. Mereka siaga. Saat dibutuhkan, kendaraan itu meluncur menuju lokasi yang ditentukan. Setelah jam operasi selesai, kendaraan operasiona­l itu masuk ke garasi. ’’Ada diskresi untuk kendaraan tersebut,’’ ucapnya.

Kendaraan operasiona­l yang parkir di depan kantor satpol PP berupa truk. Selain truk, ada pikap sebagai operasiona­l satpol PP. Kendaraan itu berfungsi mengangkut anggota satpol PP saat menggelar penertiban. Mobilisasi­nya memang cukup tinggi.

Trio mengelak jika disebut pilih kasih. Karena itu, Trio berjanji menindak kendaraan nonoperasi­onal satpol PP yang parkir di sepanjang jalan tersebut. ’’Di lapangan, semua kami perlakukan sama,’’ tegas dia.

Kasatpol PP Irvan Widyanto menegaskan, penempatan kendaraan di depan kantor satpol PP bersifat stand by. Respons dan gerak petugas satpol PP dituntut cepat. Kendaraan di garasi akan memperlamb­at pergerakan anggota.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia