Amankan 30 Mobil dalam Tujuh Bulan
SURABAYA – Banyak mobil bodong yang berkeliaran di Surabaya. Setidaknya jika melihat pada apa yang dilakukan Satlantas Polrestabes Surabaya. Mereka menyita 30 mobil bodong selama tujuh bulan terakhir (Januari–Juli). Kemarin mobil yang rata-rata keluaran 2015 ke atas itu dirilis.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Rudi Setyawan mengatakan, puluhan mobil itu hasil sitaan Tim Speed, unit khusus satlantas yang bertugas mendeteksi kendaraan-kendaraan yang melintas di jalan raya Kota Surabaya. Menurut dia, mobil yang diamankan itu dianggap mencurigakan. Misal, antara nomor polisi dan nomor rangka kendaraan tidak sesuai. Tim Speed memang mempunyai kemampuan membaca identifikasi kendaraan bermotor dari fisiknya. Sebab, ada ciriciri dalam nopol yang menandakan merek mobil berikut tahun keluaran. Misalnya, nomor tertentu tak mungkin digunakan oleh Innova 2017 ke bawah. Jadi, begitu memakai nopol palsu, polisi bisa langsung mengidentifikasinya.
”Setelah dicek registrasi terkait nomor kendaraan, nomor rangka dan mesin tidak identik dengan surat-surat kendaraan yang dimiliki. Besar dugaan terkait tindak pidana,” ujar Rudi di Satpas SIM-KB Colombo kemarin.
Dia menduga tindak pidana dengan barang bukti mobil didominasi fidusia atau pembelian kendaraan secara kredit yang dipindahtangankan dengan memalsu identitas kendaraan karena pemilik tidak sanggup melunasi kredit. Ada pula yang diduga terkait tindak pidana penggelapan, penipuan, maupun perampasan.
Satlantas, menurut dia, bekerja sama dengan satreskrim untuk menyelidiki dugaan tindak pidana terhadap barang bukti mobil tersebut. Hingga kini mobil-mobil itu masih dalam proses penyelidikan dan belum diketahui siapa tersangkanya. ”Kami masih mendalami, termasuk ada tidaknya keterlibatan jaringan kejahatan terhadap mobil-mobil ini,” katanya.