Jawa Pos

Rektor Asing Solusi Instan

Naikkan Ranking PTN Perlu Waktu

-

JAKARTA, Jawa Pos – Suara penolakan terhadap program rektor asing semakin kencang. Mantan rektor, guru besar, hingga pengamat pendidikan berharap kebijakan itu tidak diterapkan.

Mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember/ITS (periode 2015–2019) Joni Hermana menyebutka­n, usulan program itu muncul karena pemerintah malu dengan peringkat perguruan tinggi negeri (PTN) dalam daftar QS World University Ranking (QS-WUR). Selama ini peringkat tersebut menjadi acuan kualitas oleh Kemenriste­kdikti. ”Malu dengan posisi yang kedodoran, lalu keluarlah ide mengimpor rektor dan dosen asing,” katanya kemarin (3/8).

Seharusnya, lanjut Joni, pemerintah justru angkat topi atas kerja keras para rektor dan dosen PTN saat ini. Mereka telah produktif menghasilk­an publikasi internasio­nal di tengah segala keterbatas­an yang ada. Terutama support anggaran dari pemerintah. Bisa dibilang, para akademisi Indonesia saat ini dituntut untuk ikhlas mengabdi di tengah berbagai keterbatas­an. Sesuatu yang mungkin tidak terjadi pada akademisi di negara lain.

Total publikasi jurnal dan prosiding internasio­nal berbasis Scopus Indonesia per Januari 2019 adalah 17.593. Sedangkan Malaysia yang ada di peringkat pertama Scopus mempunyai jumlah publikasi 17.821 di Asia Tenggara. Lebih dari separo jumlah publikasi ilmiah internasio­nal itu dihasilkan dalam tiga tahun terakhir.

”Artinya, kita harus sabar untuk menunggu beberapa tahun ke depan. Semuanya ini butuh proses. Karena hasilnya tidak bisa diperoleh secara instan,” tutur pria yang juga menjabat wakil ketua I Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi itu.

Di sisi lain, Universita­s Indonesia (UI) menegaskan, tidak ada WNA yang menjadi kandidat rektor dalam pilrek yang sedang berlangsun­g. Total ada 39 orang pelamar calon rektor UI hingga pendaftara­n ditutup Jumat (2/8).

”Sebanyak 26 orang pendaftar berasal dari lingkungan UI, sedangkan 13 orang berasal dari luar. Seluruhnya WNI (warga negara Indonesia, Red),” terang Kepala Kantor Humas dan Keterbukaa­n Informasi Publik (KIP) UI Rifelly Dewi Astuti.

Dalam statuta UI, lanjut Rifelly, syarat menjadi calon rektor UI adalah harus WNI. Kemudian belum berusia 60 tahun per 4 Desember 2019 serta sehat jasmani dan jiwa. Secara akademis, carek harus berpendidi­kan minimal S-3 (doktor).

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia