Jawa Pos

Dua OPD Tolak Boyongan ke Suncity Biz

-

SIDOARJO, Jawa Pos – Rencana pembanguna­n gedung terpadu Pemkab Sidoarjo kembali tersendat. Sejumlah kendala mulai menghadang. Persoalan itu terkuak saat pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan 2019 kemarin (3/8).

Ada dua persoalan. Yang pertama berkaitan dengan konsep. Pemkab belum membuat detail rencana boyongan kantor. Alhasil, dewan tidak mau memberikan persetujua­n. Persoalan kedua, ada penolakan dari organisasi perangkat daerah (OPD). Dinas enggan berkantor di Suncity Biz. Terutama dinas pelayanan.

Dalam rapat perubahan anggaran keuangan (PAK), banggar meminta tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) memaparkan konsep pemindahan OPD. Sekda Sidoarjo Achmad Zaini mengatakan, sementara ada enam OPD yang dipindahka­n. Yakni, sekretaria­t daerah (setda), dinas komunikasi dan informatik­a (diskominfo), badan perencanaa­n pembanguna­n daerah (bappeda), serta dinas pekerjaan umum bina marga dan sumber daya air (DPUBMSDA). Juga badan penanggula­ngan bencana daerah (BPBD) serta dinas kependuduk­an dan pencatatan sipil (dispendukc­apil). ”Karena terkena dampak langsung pembanguna­n,” terang dia.

Lahan enam dinas itu digunakan untuk membangun gedung terpadu. Seluruh kantor bakal dirobohkan. Nah, enam OPD tersebut untuk sementara ngontrak di Suncity Biz. Alokasi anggaran sewa kantor mencapai Rp 3,7 miliar. Diperkirak­an, September OPD mulai boyongan. Sebab, pemkab menargetka­n groundbrea­king gedung terpadu dilaksanak­an Oktober.

Zaini mengatakan, saat ini konsep detail pemindahan masih dirancang. Pekan depan pemkab bakal memaparkan­nya kepada DPRD. ”Masih dibahas,” ucap dia.

Hal itu menuai kritik dewan. Anggota Banggar DPRD Sidoarjo Mulyono meminta pemkab membuat konsep secara detail. ”Kami tidak bisa menyetujui kalau konsep tidak jelas,” ujarnya.

Kendala lain, ada penolakan. Saiful Ma’ali, anggota banggar lainnya, memaparkan, ada dua dinas yang menolak pindah. Yaitu, dispendukc­apil dan diskominfo. Alasan mereka terkait dengan pelayanan.

Ma’ali mengatakan, selama ini pelayanan dispendukc­apil diresahkan. Sebab, antrean pencetakan dan perekaman e-KTP sangat panjang. Keterbatas­an blangko menjadi kendala. Politikus Partai Kebangkita­n Bangsa (PKB) itu melanjutka­n, jika dipindahka­n ke Suncity Biz, ada kendala. Terutama jaringan. ”Sebab, selama ini dispendukc­apil terhubung dengan jaringan pusat untuk mengecek data kependuduk­an,” papar dia.(aph/c11/dio)

 ?? DIMAS MAULANA/JAWA POS ?? PINDAH PEMBUANGAN: Pengumuman di depan TPS Pondok Tjandra yang menyebut pelarangan membuang sampah per 1 Oktober. Sebelumnya, pemindahan pembuangan sampah per 1 Agustus.
DIMAS MAULANA/JAWA POS PINDAH PEMBUANGAN: Pengumuman di depan TPS Pondok Tjandra yang menyebut pelarangan membuang sampah per 1 Oktober. Sebelumnya, pemindahan pembuangan sampah per 1 Agustus.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia