Senggol Motor, Porsche Mewah Ringsek
MAGETAN, Jawa Pos – Kepergian Minoru Kikuji, 60, untuk menjemput Eva Maharani, istrinya, yang menghadiri acara pernikahan di Kelurahan/Kecamatan Takeran berujung celaka. Mobil Porsche 718 Boxster berwarna biru dengan nopol L 73 VI yang dikemudikan warga negara asing (WNA) asal Jepang itu remuk setelah menabrak tiang reklame kayu dan pohon di Jalan Raya Takeran kemarin (4/8).
Sebelumnya, mobil mewah seharga Rp 2,3 miliar tersebut sempat menyerempet seorang pengendara sepeda motor. Sumadi, 70, nama pengendara sepeda motor, baru saja keluar dari warung. Warga Desa Tawangrejo, Takeran, tersebut berniat kembali ke rumah.
Baru melaju sekitar 20 meter, Sumadi terserempet bodi kiri mobil convertible dengan dua seat yang disopiri Minoru Kikuji. Seketika Sumadi langsung tersungkur ke tanah. Sementara itu, sepeda motor Yamaha Mio miliknya terseret mobil sejauh 10 meter dari lokasi kejadian.
Mobil terus melaju tanpa kendali hingga menabrak tiang reklame dan baru berhenti setelah menghantam pohon. Untung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sumadi maupun Minoru Kikuji hanya mengalami luka ringan. ”Tapi, bagian depan mobil hancur. As rodanya patah. Sepeda motor juga rusak,’’ kata Sakat, saksi mata.
Polisi tiba di lokasi sekitar 10 menit setelah kecelakaan. Namun, keduanya sudah dibawa warga dengan kendaraan lain ke Puskesmas Takeran untuk mendapatkan perawatan. Minoru sempat mengeluh kesakitan di bagian dada karena benturan tersebut.
Begitu mengetahui gambaran kronologi kejadian awal dari warga, polisi langsung meminta keterangan Minoru. Dia terlihat nervous. ”Pengemudi mobil merupakan WNA asal Jepang. Tapi, beberapa tahun tinggal di Vila Bukit Indah, Pakuwon Lakarsantri, Surabaya, bersama Eva Maharani, istrinya,’’ terang Aipda Budianto, anggota Unit Laka Lantas Polres Magetan.
SURABAYA, Jawa Pos – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim terus menyosialisasikan program pembayaran pajak kendaraan lewat minimarket. Wajib pajak tak perlu datang ke kantor sistem administrasi manunggal satu atap (samsat). Pemilik kendaraan cukup menunjukkan nomor kendaraan. Selanjutnya, tanda terima pembayaran akan dikirimkan ke nomor HP wajib pajak.
Program itu diresmikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa beberapa waktu lalu. Hingga kini, ada 19 ribu wajib pajak yang berpartisipasi. Jumlah tersebut dianggap kurang. Karena itu, bapenda terus melakukan sosialisasi di berbagai elemen masyarakat.
Kepala Bapenda Jatim Boedi Prijo menyatakan, program tersebut bukan baru. Namun, banyak warga yang belum tahu. Pihaknya perlu mengenalkan cara kerja dan sistem yang digunakan. ’’Kami berharap program ini benar-benar memudahkan masyarakat,’’ ucapnya.
Saat ini bapenda baru menjalin kerja sama dengan Indomaret. Total ada 16 ribu lebih gerai Indomaret di Indonesia. Tidak tertutup kemungkinan bapenda bakal memperluas jaringan melalui kerja sama dengan minimarket lain.
Cara pembayaran cukup mudah. Wajib pajak menyampaikan nomor pelat kendaraan ke penjaga minimarket tersebut. Software minimarket langsung menghubungkan bagian BPKB Polda Jatim. ’’Nomor pelat akan dicek. Bermasalah atau tidak,’’ kata Boedi.
Setelah dicek dan tidak ada masalah, software akan menampilkan besaran pajak yang harus dibayar. Petugas bakal menyampaikan nominal tersebut. Pembayaran pun bisa dilakukan. Software mengirimkan hasil transaksi ke Polda Jatim.
Setelah mendapat persetujuan, ada pemberitahuan yang dikirimkan ke HP wajib pajak. Kiriman itu berupa QR barcode. Wajib pajak cukup meminda barcode tersebut. ’’Nanti muncul gambar tanda bukti transaksi yang sah dilengkapi barcode itu,’’ ucapnya.
Lelaki asal Blitar tersebut menyatakan, tanda bukti transaksi berupa gambar itu bisa dicetak. Wajib pajak juga bisa hanya menyimpannya di HP. Saat ada pemeriksaan, wajib pajak cukup menunjukkan gambar tersebut. ’’Petugas bisa mengecek keaslian melalui barcode pada gambar itu,’’ jelasnya.
Layanan tersebut memudahkan masyarakat. Mereka yang berada di luar kota bisa membayar di mana saja. Boedi pernah mencoba sistem itu saat berada di Jakarta. ’’Terbukti, sistem bisa digunakan dan bisa menerima pembayaran pajak tersebut,’’ katanya.
Nomor pelat dan biaya pajak muncul. Transaksi pembayaran juga bisa dilakukan. Termasuk tanda bukti pembayaran yang langsung terkirim di HP. Dia mengingatkan bahwa sistem itu hanya ditujukan untuk pembayaran pajak. Pengurusan tanda nomor kendaraan tetap harus dilakukan di samsat setempat.
Masyarakat tak memiliki alasan terlambat membayar. Mereka yang berada di luar Jawa pun bisa membayar dari gerai minimarket tersebut. Tidak perlu datang ke kantor samsat. ’’Ini hanya untuk nomor pelat kendaraan di wilayah Jawa Timur,’’ tuturnya.