Operasi Mal Pelayanan Tertunda
GRESIK, Jawa Pos – Rencana Pemkab Gresik untuk me-launching mal pelayanan perizinan (MPP) pada bulan ini mundur. Maklum, persiapan belum beres. Mulai penyusunan sistem pelayanan hingga fasilitas operasi MPP. Namun, pemkab menargetkan layanan publik yang berkonsep seperti mal itu bisa beroperasi tahun ini.
”Persiapan secara umum sebenarnya sudah selesai. Hanya, memang ada sejumlah sektor yang perlu dimatangkan lebih dulu,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Pemkab Gresik Agus Mulyanto.
Menurut Mulyanto, salah satu yang masih harus diselesaikan adalah penyusunan standard operating procedure (SOP) pengoperasian MPP. Tahapan tersebut membutuhkan waktu. Sebab, penyusunan itu melibatkan seluruh instansi yang berkaitan dengan layanan perizinan di lingkungan pemkab. ”Apalagi ini jadi syarat yang diminta pemerintah pusat sebelum diterapkan,” katanya.
Mantan kepala Disnaker Gresik menyatakan, sektor lain yang perlu dimatangkan adalah kelengkapan sarana dan prasarana. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pihaknya masih mengajukan tambahan anggaran melalui perubahan APBD 2019. ”Yang pasti, kami berharap sebelum akhir 2019 MPP sudah bisa dinikmati masyarakat pengguna layanan perizinan,” ungkapnya.
DPM-PTSP sudah mengajukan tambahan anggaran Rp 2,76 miliar untuk MPP di perubahan APBD 2019. Dana itu dipakai untuk penyediaan fasilitas serta operasional kantor MPP.
Sebelumnya, Bupati Sambari Halim Radianto ingin konsep yang diusung MPP tersebut nanti tidak sebatas mal, tetapi sudah mengarah ke supermal. Gedung baru untuk MPP sudah dibangun di kompleks kantor pemkab, Jalan dr Wahidin Sudirohusodo. Gedung berlantai 3 itu diresmikan sejak Maret lalu.