UINSA Tunggu Jalur Beasiswa
Tidak Ada Perbedaan UKT Jalur Mandiri
SURABAYA, Jawa Pos – Hari ini mahasiswa baru yang diterima melalui jalur mandiri UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya mulai melakukan pendaftaran ulang. Sebanyak 1.962 mahasiswa baru diterima melalui jalur tersebut. Pihak kampus juga telah mengantisipasi jika ada mahasiswa yang mengundurkan diri.
Humas UINSA Nur Hayati menyatakan, pihaknya telah menambah pagu beberapa jurusan pada jalur itu. Jumlahnya tidak lebih dari tiga kursi pagu tambahan. ’’Biasanya memang begitu. Karena memang setiap tahun ada yang mengundurkan diri,’’ ujarnya.
Selain itu, akan ada kebijakan lebih lanjut bagi pagu yang masih kurang. Plt Kasubbag Akademik UINSA Nanang Kholidin mengungkapkan, pagu tersebut bisa tetap kurang atau terisi. Jika memang kurang, itu juga menjadi pertimbangan untuk kuota jalur beasiswa yang akan datang. Yakni, jalur beasiswa Tahfidz UINSA. ’’Masih dirapatkan berapa jumlah kuota yang memungkinkan,’’ tuturnya.
Jalur beasiswa tersebut diperuntukkan para calon mahasiswa yang merupakan penghafal Alquran. Syaratnya, minimal hafal lima juz. Beasiswa juga disediakan bagi mereka yang mengambil jurusan keislaman. ’’Bukan yang umum seperti manajemen, ilmu hukum, dan lain-lain,’’ imbuhnya.
Mereka yang diterima pada jalur mandiri itu akan melakukan registrasi hari ini (5/8) hingga Jumat (9/8). Nanang Kholidin menyatakan bahwa tidak ada perbedaan sistem pembayaran uang kuliah bagi jalur mandiri dengan jalur lainnya. Yakni, menggunakan uang kuliah tunggal (UKT).
’’Hanya, nilai UKT-nya tidak bisa ditawar, harus sesuai dengan ketetapan masing-masing jurusan,’’ kata Nanang. Salah satu alasannya, calon mahasiswa yang mendaftar pada jalur tersebut sudah menandatangani surat kesanggupan membayar UKT. Mengenai kemungkinan adanya calon mahasiswa yang mengajukan keberatan, Nanang menyatakan akan ada kebijakan lebih lanjut. ’’Sifatnya pasti kondisional dengan kasus-kasus tertentu,’’ lanjutnya.
Dia mencontohkan calon mahasiswa yang mengalami keadaan ekonomi susah dalam rentang waktu tertentu. ’’Misalnya, orang tua baru meninggal atau terkena musibah yang baru saja terjadi,’’ lanjutnya.
Menurut Nanang, kondisi itu pasti akan dipertimbangkan kembali untuk UKT yang diterima. Untuk teknisnya, dia masih menunggu koordinasi dengan pimpinan. Dia menambahkan, sampai kemarin (4/8), belum ada yang mengajukan banding UKT untuk jalur tersebut.