PKL Gading Fajar Disiapi Lokasi
Pemkab Sidoarjo berusaha mencarikan solusi keruwetan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Perumahan Gading Fajar. Pada 2019, para PKL ditata dan diberi tempat berjualan.
Kabid Tata Bangunan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP CKTR) Yanuar Santosa menyatakan, penertiban pedagang bukan solusi final. Di Gading Fajar, kebijakan itu justru memantik reaksi keras PKL. ”Banyak tantangan ketika menertibkan PKL,” paparnya.
Sebagai jalan tengah, PKL bakal ditata. Pemkab siap membangun sentra kuliner untuk tempat berjualan. Sentra PKL tersebut dibangun di atas lahan fasilitas umum (fasum) perumahan. Bentuknya berupa tanah lapang. Lokasinya berdekatan dengan Masjid Baitus Suada, Desa Sumokali, Candi.
Yanuar menyebutkan, ada dua titik sentra kuliner yang akan dibangun. Pertama, samping masjid. Kedua, bersebelahan dengan bangunan masjid. Pemkab membangun gedung sentra PKL. ”Menampung sekitar 500 pedagang,” paparnya.
Pembangunan sentra PKL Gading Fajar mulai berjalan tahun depan. Konsepnya sama dengan di Gajah Mada. ”Kebutuhan anggaran masih kami hitung,” ucapnya.
Kasatpol PP Sidoarjo Widiyantoro Basuki menjelaskan, sentra PKL itu harus mampu menampung seluruh PKL. Jika kapasitasnya tidak mencukupi, pembangunan bakal sia-sia. ”Sebab, masih ada yang berjualan di jalan,” jelasnya.
Dia menambahkan, tidak sembarang PKL yang ditempatkan di sentra kuliner. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Pertama, pedagang harus berjanji tidak lagi berjualan di tepi jalan. Kedua, pedagang yang menempati lahan tersebut merupakan PKL lama. ”Bukan pedagang baru,” ucapnya.