KPK Lacak Bantuan Keuangan Pemprov Jatim
Kasus Suap APBD Tulungagung
SURABAYA, Jawa Pos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rekonstruksi dugaan suap pengesahan APBD dan APBD Perubahan Tulungagung 2015– 2018. Reka ulang dilakukan di rumah mantan Kepala Bidang Fisik Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur (Jatim) Budi Juniarto di Surabaya
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, rekonstruksi dilakukan untuk mendalami sejumlah informasi terkait dengan perkara yang sedang ditangani saat ini. Pihaknya belum mau menyebut siapa saja saksi dan tersangka yang dilibatkan dalam rekonstruksi yang dilakukan pada siang menjelang sore hari kemarin (9/8) itu.
Di luar rekonstruksi, KPK kemarin melakukan kegiatan lain di Surabaya. Mereka menggeledah rumah Zainal Abidin di Jalan Asem Nomor 1, Surabaya. Zainal merupakan mantan kepala Bappeda Jatim. Penggeledahan itu dilakukan untuk mendalami seberapa jauh mekanisme bantuan keuangan (BK) dari Pemprov Jatim ke Pemkab Tulungagung.
”(Kegiatan di Surabaya, Red) lanjutan penggeledahan sejak dua hari kemarin,” ucap Febri. Sebelumnya KPK menggeledah sejumlah lokasi di Surabaya. Pada Rabu (7/8) KPK menggeledah tiga lokasi. Yaitu kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim, rumah Kepala Dishub Jatim Fattah Jasin, dan rumah mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Jatim Ahmad Sukardi.
Pada Kamis (8/8) KPK menggeledah kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BP KAD) Jatim. KPK belum mengumumkan apa saja hasil penggeledahan dan rekonstruksi itu. Termasuk keterlibatan pihak lain dalam perkara suap anggaran Tulungagung tersebut. Sejauh ini baru Ketua DPRD Tulungagung Supriyono yang sudah berstatus tersangka.
Sementara itu, kemarin tim KPK juga menggeledah rumah Karsali di kompleks Perumahan Sakura Regency, Ketintang, Surabaya. Di kalangan Pemprov Jatim, nama Karsali tidak asing lagi. Dia adalah mantan ajudan dua gubernur sebelumnya, yakni Imam Utomo dan Soekarwo. Saat ini Karsali menjadi salah seorang komisaris di PT Panca Wira Usaha (PWU), BUMD milik Pemprov Jatim.
Tim KPK tiba di kediaman Karsali sekitar pukul 17.15 WIB. Mereka dikawal beberapa polisi dari Polda Jatim. Karsali tidak terlihat. Penggeledahan berakhir pukul 18.48. Tim KPK membawa dua koper. Tidak ada komentar apa pun dari tim KPK tersebut.